Menunggu Putusan Sentra Gakkumdu Terkait Operasi Tangkap Tangan Caleg Gerindra
Senin, 06 Mei 2019 - 17:02:29 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan dugaan politik uang terhadap caleg gerindra berinisial DAN pada 16 April lalu, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru belum mengeluarkan putusan terhadap kasus tersebut.
Namun dijadwalkan Sentra Gakkumdu akan melakukan putusan akhir pada Selasa 7 Mei 2019.
Menurut Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution, sudah 40 saksi diperiksa, dalam waktu dekat sentra gakkumdu akan menyimpulkan dugaan pelanggaran pidana tersebut.
40 orang saksi untuk dimintai keterangan tersebar di seluruh Riau dengan berbagai pihak yang diindikasikan memiliki atau mengetahui informasi soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap caleg dari partai Gerindra dan dua orang lainnya.
Seperti diketahui, 16 April lalu, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang, satu dari ada empat orang yang ditangkap merupakan caleg DPR RI dapil Riau 2 dari Gerindra.
Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah didalami maka dilakukan penyergapan. [slt]
Komentar Anda :