Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Andre Taulany Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Penistaan Agama
Sabtu, 04 Mei 2019 - 15:10:44 WIB

SULUHRIAU- Seorang advokat bernama Sulistyowati melaporkan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

Andre dia nilai telah melakukan penghinaan kepada Rasulullah SAW lewat candaan yang dilontarkan dalam sebuah acara televisi.

"Ya benar. Karena nggak terima Baginda Rasulullah dinista," kata Sulis saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/5/2019).

Sulis mengatakan, Andre seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat. Sulis tidak setuju jika Andre mencari bahan candaan yang menyinggung agama Islam.

"Saya berharap publik figur harusnya jadi contoh, kalau melawak cari bahan yang lain, jangan perolok-perolok ulama kami, ustaz kami apalagi Rasulullah SAW," ujar dia.

Sulis menjelaskan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menurut Sulis, kebebasan berpendapat bukan berarti tanpa batas.

"Sebenarnya tidak hanya untuk pelawak, buat siapapun juga. Jaga adab terhadap para ustaz kami, ulama kami bahkan jangan pernah memperolok-olok Baginda Rasulullah.
Kami umat Islam pasti tidak terima. Rasulullah pembawa kebenaran sedangkan para ustadz dan ulama adalah beliau-beliau yang menuntun kami, umat Rasulullah yang berjarak begitu jauh rentang waktu dengan Nabi Muhammad agar tetap di jalan kebenaran dan kebajikan menuju rida Allah SWT," ujarnya.

Laporan Sulis teregister dengan nomor TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019. Perkara yang dilaporkan adalah pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Selain oleh Sulis, Andre juga akan dilaporkan oleh Persaudaraan Alumni 212 ke Bareskrim Polri. Lawakan Andre yang dipersoalkan adalah saat Andre dan Sule menjadi host dalam sebuah acara televisi. Saat itu Andre dan Sule mewawancarai penyanyi Virzha. Video wawancara mereka kemudian viral di media sosial.

Dalam video itu, Sule awalnya bertanya kepada Virzha tentang alasan dirinya merambah bisnis parfum. Virzha mengaku mengagumi Nabi Muhammad SAW yang wanginya seperti 1.000 bunga.

"Dulu aku pernah baca kisah Nabi Muhammad dulu, dia tuh aromanya 1.000 bunga, jadi berawal dari situ sih, kalau kita bisa wangi kenapa nggak?" ujar Virzha.

"Wangi, memberikan kenyamanan kepada orang-orang," timpal Sule.

Di sela-sela pembicaraan itu, Andre lalu melontarkan candaan. Candaan itulah yang kemudian dinilai sebagian orang menghina Rosulullah SAW.

"Aromanya 1.000 bunga? Itu badan apa kebon?" ujar Andre.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat