Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Advertorial
Advertorial DPRD Natuna
DPRD Kabupaten Natuna Usulkan Dua Ranperda Inisiatif
Sabtu, 04 Mei 2019 - 13:44:51 WIB
Ketuan Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Natuna menyerahkan draft ranperda ke Wakil Ketua II DPRD dan diserahkan ke Wakil Bupati Natuna.

SULUHRIAU, Natuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menggelar rapat paripurna, Jum'at (3/5/2019).

Agenda rapat tersebut pidato pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Natuna dan pidato pengantar Ranperda Kabupaten Natuna oleh Bupati Natuna.

Rapat Paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar dan dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna Hj. Ngesti Yuni Suprapti, anggota FPRD Natuna, FKPD, OPD dilingkungan Kabupaten Natuna serta tamu undangan lainnya.

Pidato pengantar Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Natuna disampaikan Ketua pansus DPRD Natuna, Harken Spd. Ek.

Dalam kesempatan itu Harken menyampaikan, lahirnya Ranperda Inisiatif bukan karna muatan politis, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab sebagai anggota DPRD yang harus melaksanakan salah satu fungsi DPRD yaitu Legislasi dan semoga kedepannya akan lahir dengan Ranperda-ranperda yang bisa mengakomodir kepentingan daerah dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat daerah pada umumnya.

Usulan dua raperda inisitif itu yakni;
 
1. Ranperda tentang Perlindungan     dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang    Disabilitas.

2. Ranperda tentang Ketertiban Umum.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, dalam ruangan
Suasana rapat paripurna, Wabup Natuna dan pimpinan DPRD Natuna.

Harken mengatakan, Ranperda ini dalam penyusunannya sudah melalui beberapa tahapan dari perencanaan, pelaksanaan serta pembahasan bersama-sama baik dengan OPD, Anggota Pansus, Tim fasilitasi serta Kanwil hukum dari humas Provinsi Kepri, dan biro hukum Sekretariat daerah Provinsi Kepri, sehingga tersusunlah Ranperda Inisiatif ini lengkap dengan naskah Akademisnya.

"Sesuai dengan mekanisme dan tata tertib di-DPRD, Ranperda Inisiatif ini juga sudah disampaikan dalam rapat internal Paripurna DPRD Kabupaten Natuna yang dilaksanakan Kamis (2/5/2019) lalu, untuk mendapat persetujuan semua anggota DPRD sebagai Ranperda Inisiatif yang akan dusampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, dan selanjutnya kepala daerah akan memberikan pendapat terhadap Ranperda tersebut" papar Harken.

Selanjutnya Harken mengatakan, penyandang Disabilitas yang dapat dari OPD terkait untuk Kabupaten Natuna, data di lima Kecamatan yaitu, Midai, Suak Midai, Bunguran Timur, Bunguran Batubi dan Bunguran Tengah ada 136 penyandang Disabilitas, digabung dengan Kecamatan lain sekitar 600 lebih di-Kabupaten Natuna.

"Inilah dasar penguat bagi kami untuk menyusun Ranperda yang bisa mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak kepada masyarakat khususnya penyandang Disabilitas" ungkapnya.

Gambar mungkin berisi: 4 orang, orang duduk, tabel dan dalam ruangan

Harken juga menyampaikan, mengenai ranperda tentang Ketertiban Umum, ini mengatur tentang ketertiban umum di Kabupaten Natuna disesuaikan dengan amanat penting dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, tujuannya adalah terwujudnya ketertiban umum didaerah dan terwujudnya lingkungan yang aman, tertib dan tentram serta terbebas dari perbuatan tindakan dari perlakuan penyakit masyarakat.
Harken juga ungkapkan tujuan dari kedua Perda ini dibuat untuk menyempurnakan dari dua Perda yang ada di Perda no 10 tahun 2005 tentang Penyakit Masyarakat dan Perda no 36 tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan lingkungan.  "Apabila hasil pembahasan disetujui, maka maka Perda tersebut akan dicabut dengan berlakunya Perda yang baru" terang Harken.

Selanjutnya usulan draft ranperda DPRD Kabupaten Natuna tersebut diserahkan secara sombolis oleh Ketua Pansus DPRD Harken kepada Wakil Ketua II DPRD Natuna dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna yang diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Natuna untuk dibahas. (adv,Nur)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat