Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Pengawas Pemilu se-Riau Koreksi 4.178 C1 pada Pleno PPK
Jumat, 03 Mei 2019 - 21:19:09 WIB
Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan saat meninjau Pleno di Kecamatan Tambusai Utara-Rohul baru-baru ini. [Foto: Istimewa]

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pengawas Pemilu se Riau telah mengoreksi 4.174 C1 pada Rapat Pleno Penghitungan dan Penetapan suara di tingkat PPK.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi, melalui siaran pers, diterima (3/5/2019).  

Dikatakan, pasca 17 April 2019, dimana hari pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2019 dilaksanakan, Bawaslu Provinsi Riau mengambil langkah cepat, dengan menginstruksikan kepada Pengawas TPS dan jajaran pengawas Pemilu se Riau untuk mengumpulkan salinan Formulir C1 hasil perolehan suara di tiap TPS.

Instruksi ditujukan kepada seluruh pengawas se-Riau agar membawa dan mengumpulkan salinan Formulir C1 ke Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keaslian hasil pemungutan suara di tiap TPS se-Riau, sekaligus digunakan sebagai pembanding saat rapat pleno di tiap tingkatannya.

"Berdasarkan hasil pengumpulan C1,kemudian  kita mendapati banyak masalah pada C1. Mulai dari kesalahan penulisan pada kolom jumlah, hingga perbedaan jumlah suara pada Caleg maupun Parpol. Hal ini tentu merugikan bagi peserta pemilu. Makanya kita langsung mengambil tindakan cepat dengan merekomendasikan perbaikan C1 pada Pleno PPK agar tidak ada satu pun peserta yang rugi. Sebagaimana salah satu azas pemilu kita yaitu Jujur dan adil." terang Rusidi.

Berkaitan dengan Formulir C1 yang sudah direkomendasikan pada pleno tingkat Kecamatan se-Riau, sebanyak 4.178 TPS dari 17.641 TPS telah di koreksi dan diperbaiki. Jelas Rusidi.

"Sampai saat ini, sudah 4.178 TPS yang telah kita koreksi dan rekomendasikan untuk di perbaiki saat pleno kecamatan, dan langsung dilakukan perbaikan oleh PPK yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu yang hadir saat pleno PPK tersebut, jumlah ini masih memungkinkan bertambah mengingat ada beberapa kecamatan lagi yang masih  melaksanakan pleno, diantaranya Kecamatan Mandau di Bengkalis, Kecamatan Siak Hulu di Kampar" ujar Rusidi.

Dari keterangan Rusidi, berikut adalah data jumlah C1 yang berhasil dikoreksi berdasarkan  Kab/Kota se Riau , Kabupaten Kuansing 333, Kabupaten Kep Meranti 139, Kabupaten Rokan Hilir 146, Kabupaten Bengkalis 358, Kabupaten Kampar 492 (data semntara, belum termasuk Kecamatan Siak Hulu, karena masih pleno). Selanjutnya Kota Pekanbaru 1.425, Kabupaten Indragiri Hilir 52, Kabupaten Indragiri Hulu 200. Selanjutnya Kabupaten Siak. 307, Kabupaten Rokan Hulu 219, Kabuoaten Pelalawan 193,  dan Kota Dumai 314 (data sementara karena masih terdapat  2 kecamatan masih melaksanakan pleno).

Rusidi berharap agar seluruh jajaran pengawas pemilu untuk tetap menjalankan tugasnya dalam mengawasi Rekapitulasi perolehan suara ditiap tingkatan dan memastikan tidak ada kesalahan penulisan dalam penetapan jumlah suara.

"Kepada sahabat-sahabat pengawas pemilu se-Riau, mari kita awasi jalannya rapat pleno di tiap tingkatan di wilayah saudara. Mari kita ciptakan pemilu yang bersih dan tetap mengawasi dengan riang gembira." pungkasnya. [rls,jan]







 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat