Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Advertorial Pemkab Natuna
Wakil Bupati Nantuna Sampaikan 51 Ranperda Melalui Rapat Paripurna DPRD
Jumat, 03 Mei 2019 - 14:47:45 WIB
Wabup Natuna Hj Ngesti menyerahkan pidato pengantar Ranperda ke pimpinan DPRD usai paripurna, Jumat (2/3/2019).

SULUHRIAU, Natuna- Bupati Natuna yang diwakili Wakil Bupati Hj Ngesti Yuni Suprapti menyampaikan pidato pengantar  51 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna dalam Rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar di Ruang Rapat Paripuna DPRD Natuna, Jumat (3/5/2019). Rapat paripurna ini dihadiri unsur Forkpoinda Natuna, pejabat OPD di lingkungan Pemkab Natuna, anggota DPRD serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Ngesti dalam ksempatan itu menyampaikan, berdasarkan UU RI No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan peraturan berdasarkan prinsif otonomi daerah.

Wabup Ngesti saat menyampaikan 51 Ranperda diatas podium.
Wabup Natuna saat pidato pengantar penyampaian Ranperada

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan daerah. "epala daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintah daerah membuat peraturan daerah sebagai dasar hukum bagi daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah sesuai kondisi dan aspirasi masyarakat serta kawasan daerah" terang Ngesti.

Wabup Ngesti menyampaikan 51 Ranperda melalui paripurna DPRD Natuna untuk dibahas, yakni;

Ranperda tentang penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang pengendalian bahaya kebakaran, Ranperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Kabupaten Natuna, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, dalam ruangan
Suasana rapat paripurna, Wabup Natuna duduk diantara pimpinan DPRD

Kemudian Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, Ranperda tentang Perangkat Desa, Ranperda tentang pencabutan atas Perda nomor 8 tahun 2010 tentang pedoman pembentukan dan pengelolaan Badan Isaha Milik Desa (BUMDes) , Ranperda tentang Perubahan Perda Pembentukan Desa dan Kelurahan, jumlah Perda yang direvisi sebanyak 40 perda.
 
"Dengan adanya pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah, maka terjadilah perbedaan luas dan batas desa dan kelurahan. Oleh karenanya perlu dilakukan perubahan atau revisi terhadap beberapa Perda tersebut,” kata Ngesti.

Wabup Natuna saat menyalami para pimpinan OPD yang hadir dalam rapat paripurna di DPRD Natuna.
Wabup Natuna Menyalami sejumlah pejabat OPD

Selain Ranperda di atas Ngesti juga menyampaikan Ranperda tentang perubahan perda pembentukan Kecamatan Pulau Tiga, Ranperda tentang Tempat pelelangan ikan dan Ranperda tentang Perubahan status sebagai wilayah Kelurahan menjadi Desa yaitu, Kelurahan Sedanau dan Kelurahan Sabang Barat.

Sebelum mengakhiri pidato pengantar Ranperda, Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti menyampaikan ucapan selama selamat menyambut bulan Ramadhan.

"Karna sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan semoga Ibadah kita diterima oleh Allah, SWT," ucap Ngesti. [Adv, Nur]







 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat