Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Sosial Budaya
MUI Minta Hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa Dijadikan Pedoman
Kamis, 02 Mei 2019 - 20:36:35 WIB

SULUHRIAU- Komisi Fatwa MUI menggelar rapat pleno dalam rangka menyikapi perkembangan sosial kemasyarakatan pasca pemilu. Ini yang dihasilkan dalam rapat tersebut.

Rapat pleno Komisi Fatwa MUI digelar Kamis (2/5/2019) siang. Rapat menyepakati pentingnya seluruh elemen bangsa, lebih khusus umat Islam, untuk menjaga kondusivitas kehidupan berbangsa dan bernegara, senantiasa memelihara ukhuwwah dan persaudaraan, serta menghindari rasa saling curiga.

"Rapat juga menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi, mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas. Jangan saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangannya.

Ni'am menyatakan Komisi Fatwa MUI menyarankan agar setiap masukan maupun kritikan sebaiknya disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Tak boleh menghalalkan segala cara. "Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan dampak yang ditimbulkan juga baik," kata Niam.

MUI juga mengimbau agar aparatur negara bekerja dengan penuh dedikasi, amanah, untuk kemaslahatan bangsa. Selain itu, mereka meminta agar umat berpedoman hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa. "Komisi Fatwa MUI juga meminta masyarakat untuk menjadikan hasil-hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa terkait dengan masalah strategis kebangsaan dijadikan sebagai pedoman," sebut Ni'am.

Terkait dengan masalah strategis kebangsaan, forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa telah menghasilkan beberapa fatwa yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa khususnya dalam menghadapi masalah mutakhir, di antaranya; (2006) tentang Peneguhan Bentuk dan Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia; (2009) Prinsip-Prinsip Ajaran Islam tentang Hubungan Antar-Umat Beragama dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia; (2012) Prinsip-prinsip Pemerintahan yang Baik Menurut Islam (Mabâdi' al-Hukûmah al-Fâdhilah); Kriteria Ketaatan kepada Ulil Amri (Pemerintah) dan Batasannya; (2018) Menjaga Eksistensi NKRI dan Kewajiban Bela Negara.

Untuk diketahui, Ijtimak Ulama Komisi Fatwa dilaksanakan rutin setiap tiga tahun, sejak 2003. Forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa diikuti oleh seluruh pimpinan komisi fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI, serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.

Lingkup pembahasan dalam forum Ijtimak Ulama adalah masalah-masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah, baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah), maupun masalah hukum dan perundang-perundangan (masail qanuniyah).

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat