Pengakuan Penyebar Isu Provokasi 22 Mei Rusuh yang Ditangkap di Makassar
Selasa, 30 April 2019 - 11:32:18 WIB
SULUHRIAU- Pria berinisial SA (50) di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena menyebarkan isu provokasi soal bakal terjadinya kerusuhan pada 22 Mei.
Polisi menyebut SA sendiri yang mengarang isu tersebut.
"Tersangka mengarang sendiri soal isu rusuh 22 Mei itu," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Yudhiawan Wibisono, Selasa (30/4/2019).
Menurut Yudhiawan, video yang diunggah ke Instagram pelaku, direkam di Makassar. SA dibantu satu orang lainnya yang saat ini menjadi saksi. "Motifnya masih dalam pengembangan kita," ujar dia.
Polisi menegaskan, video SA meresahkan masyarakat. Apalagi, SA sambung Yudhiawan sempat membenturkan TNI dan Polri dalam video tersebut.
Dalam video, SA menyebut KPU akan mengumumkan hasil pilpres dan hasilnya tidak seperti yang diharapkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.
Karena itu, SA menyebut pada 22 Mei itu seluruh masyarakat akan turun ke jalan dan meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya.
Polisi menjerat SA dengan UU ITE. Sementara SA mengatakan video unggahannya adalah analisis pribadinya. Dia membantah ada pihak yang memintanya melakukan provokasi.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :