Deputi Pemberantasan BNN RI akan Pimpin Ekspose Kasus 2 Karung Sabu di Pekanbaru
Senin, 29 April 2019 - 10:12:59 WIB
|
2 karung sabu yang dikemas dan bungkusan-bungkusan teh diamankan BNN di Pelabuhan Bongkar Muat, Indragiri Hilir, Senin (29/4/2019). (Foto: ist/batamnews)
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari dijadwalkan akan memimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba, dengan barang bukti 50 Kg lebih sabu di Pekanbaru, Senin (29/4/2019).
Ekspos kasus akan digelar di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.
"Pers rilis Insya Allah akan disampaikan lansung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI bapak Drs. Irjen Pol Arman Depari," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi pengungkapan BNN bersama Bea Cukai ini ada di Pelabuhan Buruh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau. Dalam kasus ini tiga orang tersangka diamankan. Mereka masing-masing berisial Rn, Fs dan Pa.
Barang bukti yang diamankan, yaitu 2 karung yang berisi 50 bungkus sabu dengan kemasan teh warna hijau, dengan tulisan Cina. Beratnya sekitar 52 Kg.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya, mulai dari 1 unit speedboat, mobil, sepeda motor, HP, GPS, KTP, paspor, dan lain-lain.
Kronologis pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. BNN bersama Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan kurang lebih selama 2 minggu. [trp]
Komentar Anda :