63 TPS di Riau Siap Laksanakan PSU dan PSL Sesuai Jadwal
Jumat, 26 April 2019 - 20:38:44 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 63 tempat pemungutan suara (TPS) di Riau sudah siap untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) sesuai jadwal ditentukan yakni Sabtu 27 April 2019.
Dari 63 TPS tersebut, sebanyak 31 TPS PSU dan 32 TPS PSL. Divisi Teknis KPU Riau Joni Suhaidi menjelaskan, 63 TPS tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di Riau, kecuali di Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu.
Jumlah tersebut jauh berkurang dari rekomendasi Bawaslu se Riau sebelumnya yang merekomendasikan pelaksanana PSU dan PSL di 111 TPS.
Dikatakan Joni Suhaidi, setelah diinventarisir rekomendasi Bawaslu, lalu dicermati KPU kabupaten/kota, akhirnya ditetapkan hanya 63 TPS yang bisa dilakukan PSU dan PSL, sisanya tidak dilakukan lagi karena dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilakukannya PSU dan PSL.
Sementara itu, anggota Bawaslu Pekanbaru, Yasrif Yakup Tambusai mengatakan, pihaknya sebelumnya merekomendasikan dilakukan PSU di 3 TPS dan PSL di 56 tps tersebar di 8 kecamatan dan 21 kelurahan.
Setelah dilakukan percermatan dan verifikasi, KPU Pekanbaru hanya menetapkan PSU dilaksanakan di 3 TPS dan PSL di 10 TPS.
KPU Riau telah mempersiapkan segala keperluan pelaksanaan PSU dan PSL, mulai logistik sampai ke teknis penyelenggaraan, khusus untuk surat suara, KPU sudah meminta kekurangan ke KPU RI, satu hari sebelum PSU dan PSL semua kebutuhan sudah berada di TPS. [slt]
Komentar Anda :