Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Sosial Budaya
KPK Tanggapi Isu Amplop Jempol Diduga Diperintah Menteri yang Diembuskan Poyuono
Kamis, 04 April 2019 - 10:19:16 WIB

SULUHRIAU- KPK menanggapi isu amplop bercap jempol terkait dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso diperintah menteri yang diembuskan Waketum Gerindra Arief Poyuono.

Hingga saat ini, KPK menyatakan masih fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsinya, yaitu dugaan suap.

"KPK belum detail perihal seperti apa tentang tanda-tanda di amplop itu. KPK fokus pada penegakan tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (4/4/2019).

Amplop yang dimaksud adalah 400 ribu amplop dalam 82 kardus dan 2 box kontainer yang disita KPK terkait dugaan suap Bowo Sidik. Setelah dicek, ternyata ada cap jempol pada amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu dalam 3 kardus yang sudah dibuka KPK sejauh ini.

Amplop berisi duit itu diduga bakal digunakan Bowo untuk serangan fajar Pemilu. Bowo sendiri merupakan caleg DPR RI dapil Jawa Tengah II dari partai Golkar.

Terkait dugaan serangan fajar yang bakal dilakukan Bowo itu, Saut kemudian bicara soal pencegahan korupsi yang dilakukan KPK agar Pemilu berintegritas. Namun, menurut Saut, penegakan hukum di kasus dugaan suap Bowo ini harus lebih dulu dilakukan.

"Namun dari sisi pencegahan KPK memperhatikan proses kontestasi agar tetap berintegitas seperti apa. Namun penegakan tipikornya harus didahulukan," ucapnya.

Kembali ke soal amplop, secara total uang yang berada di dalam amplop itu bernilai Rp 8 miliar. Uang itu diduga berasal dari suap yang diterima Bowo.

KPK sendiri telah menetapkan Bowo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seseorang bernama Indung. Asty dan Indung juga sudah menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian, serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty pada Bowo lewat Indung saat OTT terjadi. Uang Rp 1,5 miliar yang diduga telah diterima Bowo itu merupakan bagian dari Rp 8 miliar duit di dalam amplop.

Sementara itu, Rp 6,5 miliar lainnya diduga berasal dari gratifikasi, yang juga disangkakan pada Bowo. Untuk yang Rp 6,5 miliar ini KPK menyatakan telah mengidentifikasi siapa pemberinya, namun belum mengungkap identitasnya.

Keberadaan amplop dengan cap jempol yang diduga untuk serangan fajar Pemilu itulah yang disebut-sebut Arief Poyuono diperintah oleh menteri. Namun, Arief tak menyebut siapa menteri yang dimaksud.

"Pokoknya ada, rahasia. Karena jaringannya Bowo itu jaringannya ke menteri," ujar Arief ketika dihubungi, Rabu (3/4) malam.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat