Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Dari Konsultasi Guru ke Kemendikbud dan KemenPAN-RB
Permendikbud No 10/2018 tak Atur TPP APBD, Guru Berpeluang Terima Tujangan Dobel?
Kamis, 28 Maret 2019 - 18:57:40 WIB
Pertemuan Perwakilan Guru Pekanbaru dengan KemenPAN-RB [Foto: Ist]

SULUHRIAU, Jakarta- Rombongan Perwakilan guru sertifikasi usai sudah konsultasi dengan pihak Kemendikbud di Jakarta, Kamis (28/3/2019) siang.

Dalam pertemuan itu, rombongan Perwakilan guru terdiri antara lain, Koordintor Guru Zulfikar Rachman dan rekannya, serta dari unsur perwakilan Disdik Pekanbaru dan pihak PGRI.

Di Kemendikbud mereka disambut Sekretaris Dirjend Kemendikbud, DR Wisnu Aji di Kantor Kemendikbud.

Zulfikar Rahman dihubungi melalui WhatsApp (WA)nya mengatakan, dari hasil pertemuan dengan pihak Kemendikbud tersebut, mereka mendapat penjelasan antara lain, bahwa Permendikbud No 10 tahun 2018 tidak mengatur tentang tunjangan tambahan pegawai (TPP) dari APBD. Permendikbud itu hanya mengatur dana dari APBN.



Zul saat ditanya soal apakah ada peluang bagi guru sertifikasi menerima tunjangan double? (tunjangan sertifikasi dan TPP-red), Zul menggambarkan peluang itu ada. "Betul (peluang ada,red)," katanya.

Setelah pertemuan dengan Kemendikbud, pada pukul 16.00 WIB, perwakilan guru ini berkonsultasi dengan KemenPAN-RB.

Masih Ngambag

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru, H Muzailis yang turut mendampingi perwakilan guru ini dikonfirmasi Kamis, (28/3/2019) petang mengatakan, dari pertemua dua Kementerian yakni Kemendikbud dan KemenPAN-RB terdapat perbedaan pendapat atau penjelasan disampaikan.

"Kalau dari Kemendikbud, disebutkan Permendikbud No 10/2018 tidak mengatur soal TPP dari APBD, melainkan APBN, dan Kemendikbud menyerahkan kewenangan itu kepada masing-masing daerah," kata Muzailis.

Kemendikbud katanya, lebih melihat kepada kesejahteraan guru di daerah, jika keuangan daerah mampu untuk membayar TPP itu kata Muzailis mengutip pernyataan pihak Kemendikbud silahkan dibayarkan.
   
Namun, penjelasan dari KemenPAN-RB tambah Muzailis lagi berbeda pula. KemenPAN RB melalui penjelasan yang  disampaikan Komalasari.AK Bidang Kesejahteraan KemenPAN-RB mengatakan, mengingat penerapan single salary di beberapa daerah tahun ini, maka pegawai tidak boleh menerima tunjangan double (dobel).

Pihak KemenPAN-RB menyarankan agar memilih salah satu tunjangan, apakah sertifikasi atau TPP. "Jadi kalau menurut saya belum bisa disimpulkan, masih ngambang juga," katanya.

Kata Muzailis lagi, baik Kemendikbud maupun KemenPAN-RB menyatakan, tidak bisa ikut campur ke daerah jika terjadi permasalahan hukum.

Dikatakan Muzailis, Pemko Pekanbaru melalui Asisten I sudah mengkoordinasi ke pihak Kemendikbud dan KemenPAN-RB agar membuat surat tertulis ke Pemko Pekanbaru untuk dijadikan dasar mengkaji untuk mengambil langkah selanjut mencarikan solusi tuntutan guru sertifikasi itu.

"Jadi dari surat itu nantinya akan dirapatkan dulu untuk membuat keputusan berkaitan tuntutan guru tersebut. Mungkin Senin besok sudah turun surat dari Kementerian terkait itu," katanya.

Muzailis mengaku setakat ini belum bisa menyimpulkan dari hasil pertemuan dengan dua Kementerian tersebut.

Dijadwalkan, Jumat (29/3/2019) pagi, rombongan perwakilan guru akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri).

Seperti diberitakan, perwakilan guru ini datang ke sejumlah kementerian di Jakarta sehubungan menanyakan (konsultasi) terkait regulasi pembayaran sertifikasi dan TPP, apakah memang ada larangan guru menerima tunjangan sertifikasi dan TPP sekaligus.
Mereka ke Jakarta melalui biaya Pemko Pekanbaru didampingi Disdik Pekanbaru. [tim]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat