Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Pendidikan
Dari Konsultasi Guru ke Kemendikbud dan KemenPAN-RB
Permendikbud No 10/2018 tak Atur TPP APBD, Guru Berpeluang Terima Tujangan Dobel?
Kamis, 28 Maret 2019 - 18:57:40 WIB
Pertemuan Perwakilan Guru Pekanbaru dengan KemenPAN-RB [Foto: Ist]

SULUHRIAU, Jakarta- Rombongan Perwakilan guru sertifikasi usai sudah konsultasi dengan pihak Kemendikbud di Jakarta, Kamis (28/3/2019) siang.

Dalam pertemuan itu, rombongan Perwakilan guru terdiri antara lain, Koordintor Guru Zulfikar Rachman dan rekannya, serta dari unsur perwakilan Disdik Pekanbaru dan pihak PGRI.

Di Kemendikbud mereka disambut Sekretaris Dirjend Kemendikbud, DR Wisnu Aji di Kantor Kemendikbud.

Zulfikar Rahman dihubungi melalui WhatsApp (WA)nya mengatakan, dari hasil pertemuan dengan pihak Kemendikbud tersebut, mereka mendapat penjelasan antara lain, bahwa Permendikbud No 10 tahun 2018 tidak mengatur tentang tunjangan tambahan pegawai (TPP) dari APBD. Permendikbud itu hanya mengatur dana dari APBN.



Zul saat ditanya soal apakah ada peluang bagi guru sertifikasi menerima tunjangan double? (tunjangan sertifikasi dan TPP-red), Zul menggambarkan peluang itu ada. "Betul (peluang ada,red)," katanya.

Setelah pertemuan dengan Kemendikbud, pada pukul 16.00 WIB, perwakilan guru ini berkonsultasi dengan KemenPAN-RB.

Masih Ngambag

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru, H Muzailis yang turut mendampingi perwakilan guru ini dikonfirmasi Kamis, (28/3/2019) petang mengatakan, dari pertemua dua Kementerian yakni Kemendikbud dan KemenPAN-RB terdapat perbedaan pendapat atau penjelasan disampaikan.

"Kalau dari Kemendikbud, disebutkan Permendikbud No 10/2018 tidak mengatur soal TPP dari APBD, melainkan APBN, dan Kemendikbud menyerahkan kewenangan itu kepada masing-masing daerah," kata Muzailis.

Kemendikbud katanya, lebih melihat kepada kesejahteraan guru di daerah, jika keuangan daerah mampu untuk membayar TPP itu kata Muzailis mengutip pernyataan pihak Kemendikbud silahkan dibayarkan.
   
Namun, penjelasan dari KemenPAN-RB tambah Muzailis lagi berbeda pula. KemenPAN RB melalui penjelasan yang  disampaikan Komalasari.AK Bidang Kesejahteraan KemenPAN-RB mengatakan, mengingat penerapan single salary di beberapa daerah tahun ini, maka pegawai tidak boleh menerima tunjangan double (dobel).

Pihak KemenPAN-RB menyarankan agar memilih salah satu tunjangan, apakah sertifikasi atau TPP. "Jadi kalau menurut saya belum bisa disimpulkan, masih ngambang juga," katanya.

Kata Muzailis lagi, baik Kemendikbud maupun KemenPAN-RB menyatakan, tidak bisa ikut campur ke daerah jika terjadi permasalahan hukum.

Dikatakan Muzailis, Pemko Pekanbaru melalui Asisten I sudah mengkoordinasi ke pihak Kemendikbud dan KemenPAN-RB agar membuat surat tertulis ke Pemko Pekanbaru untuk dijadikan dasar mengkaji untuk mengambil langkah selanjut mencarikan solusi tuntutan guru sertifikasi itu.

"Jadi dari surat itu nantinya akan dirapatkan dulu untuk membuat keputusan berkaitan tuntutan guru tersebut. Mungkin Senin besok sudah turun surat dari Kementerian terkait itu," katanya.

Muzailis mengaku setakat ini belum bisa menyimpulkan dari hasil pertemuan dengan dua Kementerian tersebut.

Dijadwalkan, Jumat (29/3/2019) pagi, rombongan perwakilan guru akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri).

Seperti diberitakan, perwakilan guru ini datang ke sejumlah kementerian di Jakarta sehubungan menanyakan (konsultasi) terkait regulasi pembayaran sertifikasi dan TPP, apakah memang ada larangan guru menerima tunjangan sertifikasi dan TPP sekaligus.
Mereka ke Jakarta melalui biaya Pemko Pekanbaru didampingi Disdik Pekanbaru. [tim]




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat