Lagi, Guru SD-SMP Pekanbaru Demo ke Kantor Wako, Dewan Pendidikan: Pemko Harus Beri Solusi
Rabu, 20 Maret 2019 - 16:26:37 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Guru SD dan SMP di Pekanbaru kembali menggelar aksi demo ke Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu, (20/3/2019).
Para guru demo lagi, karena mereka menilai tuntutan dan aksi-aksi sebelumnya dianggap belum ada solusi.
Tuntutan guru tetap sama, agar guru sertifikasi tetap bisa menerima TPP, yang intinya guru juga meminta agar Walikota merevisi Perwako No 7 tahun 2019.
Para guru kembali mempertanyakan alasan mengapa tidak dibenarkan guru menerima tunjangan sertifikasi dan TPP. Apalagi setelah membaca di media KPK memberikan statemen soal tidak adanya surat larangan dari lembaga anti rasuah. "Kami baca media, katanya KPK melarang, kemarin ada beritanya katanya tidak melarang," kata salah seorang guru berbincang-bincang disela unjuk rasa. "Kami meminta Perwako itu dicabut dan dibayarkan tunjangan seperti awalnya," tukas salah seorang guru pula.
Menyikapi demo guru ini, pihak Dewan Pendidikan Riau mendesak Walikota Pekanbaru untuk segera mencarikan solusi. Hal itu dikatakan anggota Dewan Pendidikan Riau Fendri Jaswir kepada wartawan. "Solusi harus segera dicari guna mencegah aksi unjuk rasa berkepanjangan yang dilakukan guru. Apalagi aksi unjuk rasa guru berdampak pada anak didik," katanya, Rabu.
Dewan Pendidikan Riau ini juga mendesak Walikota Pekanbaru, Firdaus, untuk mau menemui perwakilan guru dan ajak para guru berdialog, untuk mendapat win-win solution.
Dikatakan, apa yang dituntut para guru sertifikasi Pekanbaru merupakan hal yang wajar. Menurutnya, Walikota Pekanbaru harus berkaca pada daerah lain dalam mengambil keputusan.
"Walikota Pekanbaru bisa saja berkonsultasi dengan Pemprov Riau atau bahkan Pemprov DKI. Sebab di daerah tersebut tunjangan tambahan tetap diberikan kepada guru sertifikasi. Bahkan di DKI jumlah tunjangan yang diberikan lebih besar lagi," ujar mantan Anggota DPRD Provinsi Riau tersebut.
Buat Aturan Pikir Dampaknya
Selain anggota Dewan Pendidikan Riau, anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru Taufik Arrahman menyikapi demo guru ini mengatakan, seyogianya Walikota sebelum aturan dibuat harus memikirkan dampaknya.
"Guru menerima tahun lalu, kemudian keluar peraturan yang malah mengurangi hak guru, ini akan berdampak kepada kualitas pendidik," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Taufik mengatakan penurunan kualitas ini disebabkan guru akan mencari cara untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan cara yang lain.
Ia mengatakan, kelayakan didapat ASN struktural melalui single salary hendaknya juga mempertimbangkan guru karena sama-sama ASN.
Tidak Dibenarkan Oleh Permendagri
Sementara itu, menanggapi aksi guru ini Walikota Pekanbaru, Firdaus, menegaskan pihaknya sudah berulang kali memberikan penjelasan terkait hal ini. Termasuk membalas surat resmi tertulis ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
“Sudah berulang kali saya jelaskan. Bahkan, surat resmi juga sudah kami balas sesuai Permendagri dan Permendikbud. Nah, jika sesuai Permendikbud tahun 2018, ada pasal yang berbunyi seorang PNS tidak boleh menerima tunjangan double,” tegas Wako, Rabu.
Ia berharap para guru bersertifikat harus bijaksana dan memahami tugas, pokok dan aturan yang ada. "Pemko Pekanbaru dengan mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 7/2019, sudah mengacu turunan Permendikbud tahun 2018," katanya.
Dikatakan, dalam pasal di Permendikbud ada salah satu ayatnya yang berbunyi bagi guru-guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi dan kemudian menerima TTP dalam bentuk apapun maka harus dikembalikan ke daerah. Kalau terima dua-duanya, maka harus dikembalikan salah satunya.
Bagi daerah yang masih memberikan tunjangan penghasilan dan sertifikasi, maka pengelola keuangan daerah dalam hal ini kepala daerah dapat diberikan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
lalu kata Walikota, ada pula yang menyayangkan komentarnya soal siapa yang mengganji guru. "Saya tegaskan, yang menggaji guru itu daerah. Bukan siapa yang menggaji guru. Kalau ada yang menyayangkan komentar Walikota, berarti ada yang tak bisa memahami,” katanya.
Sebagai pembina PNS, ia sangat menyayangkan dengan aksi turun ke jalan dan mogok mengajar yang dilakukan para guru di Kota Pekanbaru. Untuk itu, ia menyarankan agar para guru bisa menyampaikan aksinya melalui perwakilan. Tanpa harus menggelar aksi demo. “Kalau masih demo juga, tentu yang dirugikan masyarakat dan anak didik. Seorang guru yang dituntut senantiasa selalu memberikan contoh dan tauladan kepada anak didiknya," tutup Wako.
Seperti diketahui, akibatnya penghapusan tunjangan ini, guru Pekanbaru sudah tiga kali menggelar demo. [han,tim]
Komentar Anda :