Minggu, 22 September 2024 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief
 
 
☰ Pendidikan
Soal Polemik Tunjangan Guru Pekanbaru
Sumardi Taher: Harusnya Pemko Memihak ke Guru
Kamis, 14 Maret 2019 - 09:10:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Sumardi Taher angkat bicara soal polemik tunjangan penghasilan guru dikaitkan dengan Perwako No 7 tahun 2019.

Menurut Sumardi yang juga praktisi pendidikan ini sangat menyayangkan sikap Pemko yang dianggapanya kurang memihak ke guru.

"Saya sudah bicara dengan Sekda Pekanbaru, saya tanya mana surat Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang melarang guru menerima tunjangan sertifikasi dan tunjanga penghasilan pegawai (TPP) melalui APBD," ujar Sumardi dalam bincang-bincang dengan media ini usai mendampingi guru di DPRD Pekanbaru.

Ia bahkan menyebut tidak ada hubungan antara tunjangan guru yang sudah besertifikasi dengan yang guru belum berserifikasi, lalu menerima TPP. "Apa hubungannya, guru sertifikasi menerima hak dari kopentesinya, lalu daerah memberikan TPP di luar itu, termasuk untuk guru yang belum sertifikasi, dimana hubungannya," ujar mantan senator dari Riau ini.

Tapi kalau soal anggaran terbatas, lalu dibuat aturan, maka Pemko juga harus menjelaskan hal ini ke guru, termasuk, sosialisasi perwako tersebut.

Menurutnya, dalan konteks tunjangan ini, guru dalam pihak yang benar. "Kita lihat saja nanti," kata Sumardi lagi.

Salah seorang guru di salah satu SDN Pekanbaru yang ikut berjuang soal tunjangan ini mengatakan, lahirnya perwako tersebut justru membuat diantara guru yang belum sertifikasi 'jumawa', mereka bisa menerima TPP yang juga cukup pantatis dibanding guru yang sudah sertifikasi, lalu bagaimana kualitas para tenaga pendidik nantinya," kata guru olah raga yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, seperti diberitakan banyak media, pernyataan pihak Pemko Pekanbaru menyebut penghentian tunjangan penambahan penghasilan atau TPP, bagi guru yang sudah menerima sertifikasi karena tidak dibolehkan KPK dibantah oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"KPK tidak pernah memberikan rekomendasi secara tertulis kepada Pemko Pekanbaru agar tidak lagi memberikan TPP bagi guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah Selasa, (12/3/2019) dilansir JPNN.

Sebaliknya, lanjut Febri, yang ada adalah bahwa sesuai dengan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang sudah disampaikan ke KPK, agar setiap Pemda mengimplementasikan TPP sebagai salah satu bidang / program yang didorong KPK.

"Implementasi TPP ini merupakan salah satu program dalam Bidang Manajemen ASN yang direkomendasikan / didorong KPK yang dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya agar mengacu kepada ketentuan yang berlaku," jelas Febri.

Pernyataan dikaitkan sehubungan Wali Kota Pekanbaru Firdaus beralasan tidak menganggarkan lagi TPP guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi pada TA 2019, salah satunya karena tidak dibolehkan oleh KPK. Para guru diberi solusi untuk memilih satu dari dua tunjangan yang boleh mereka terima.

"Tunjangan yang dipersoalkan guru kan sudah jelas. Tahun lalu kita beri untuk guru. Pertama guru yang bersertifikat itu kebijakan pusat. Di daerah kita tambah insentifnya tunjangan daerah, tetapi tahun ini atas arahan pusat dan KPK bidang pencegahan, itu tidak boleh menerima dua tunjangan,"kata Firdaus sebelumnya.

Paska keluarnya pernyataan pihak KPK ini, Sekko Pekanbaru HM Noer MBs dimintai tanggapannya melalui WhatshApp pribadi tidak berkomentar.

Ia mengatakan. "Nanti aja, kalau boleh request..atau konfirmasi ke agt di pku..kami lagi di luar..hehe," begitu tulisan di WAnya diterima pukul 08.34 , Kamis (14/3/2019) pukul . [tim]





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat