Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Pendidikan
Soal Polemik Tunjangan Guru Pekanbaru
Sumardi Taher: Harusnya Pemko Memihak ke Guru
Kamis, 14 Maret 2019 - 09:10:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Sumardi Taher angkat bicara soal polemik tunjangan penghasilan guru dikaitkan dengan Perwako No 7 tahun 2019.

Menurut Sumardi yang juga praktisi pendidikan ini sangat menyayangkan sikap Pemko yang dianggapanya kurang memihak ke guru.

"Saya sudah bicara dengan Sekda Pekanbaru, saya tanya mana surat Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang melarang guru menerima tunjangan sertifikasi dan tunjanga penghasilan pegawai (TPP) melalui APBD," ujar Sumardi dalam bincang-bincang dengan media ini usai mendampingi guru di DPRD Pekanbaru.

Ia bahkan menyebut tidak ada hubungan antara tunjangan guru yang sudah besertifikasi dengan yang guru belum berserifikasi, lalu menerima TPP. "Apa hubungannya, guru sertifikasi menerima hak dari kopentesinya, lalu daerah memberikan TPP di luar itu, termasuk untuk guru yang belum sertifikasi, dimana hubungannya," ujar mantan senator dari Riau ini.

Tapi kalau soal anggaran terbatas, lalu dibuat aturan, maka Pemko juga harus menjelaskan hal ini ke guru, termasuk, sosialisasi perwako tersebut.

Menurutnya, dalan konteks tunjangan ini, guru dalam pihak yang benar. "Kita lihat saja nanti," kata Sumardi lagi.

Salah seorang guru di salah satu SDN Pekanbaru yang ikut berjuang soal tunjangan ini mengatakan, lahirnya perwako tersebut justru membuat diantara guru yang belum sertifikasi 'jumawa', mereka bisa menerima TPP yang juga cukup pantatis dibanding guru yang sudah sertifikasi, lalu bagaimana kualitas para tenaga pendidik nantinya," kata guru olah raga yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, seperti diberitakan banyak media, pernyataan pihak Pemko Pekanbaru menyebut penghentian tunjangan penambahan penghasilan atau TPP, bagi guru yang sudah menerima sertifikasi karena tidak dibolehkan KPK dibantah oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"KPK tidak pernah memberikan rekomendasi secara tertulis kepada Pemko Pekanbaru agar tidak lagi memberikan TPP bagi guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah Selasa, (12/3/2019) dilansir JPNN.

Sebaliknya, lanjut Febri, yang ada adalah bahwa sesuai dengan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang sudah disampaikan ke KPK, agar setiap Pemda mengimplementasikan TPP sebagai salah satu bidang / program yang didorong KPK.

"Implementasi TPP ini merupakan salah satu program dalam Bidang Manajemen ASN yang direkomendasikan / didorong KPK yang dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya agar mengacu kepada ketentuan yang berlaku," jelas Febri.

Pernyataan dikaitkan sehubungan Wali Kota Pekanbaru Firdaus beralasan tidak menganggarkan lagi TPP guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi pada TA 2019, salah satunya karena tidak dibolehkan oleh KPK. Para guru diberi solusi untuk memilih satu dari dua tunjangan yang boleh mereka terima.

"Tunjangan yang dipersoalkan guru kan sudah jelas. Tahun lalu kita beri untuk guru. Pertama guru yang bersertifikat itu kebijakan pusat. Di daerah kita tambah insentifnya tunjangan daerah, tetapi tahun ini atas arahan pusat dan KPK bidang pencegahan, itu tidak boleh menerima dua tunjangan,"kata Firdaus sebelumnya.

Paska keluarnya pernyataan pihak KPK ini, Sekko Pekanbaru HM Noer MBs dimintai tanggapannya melalui WhatshApp pribadi tidak berkomentar.

Ia mengatakan. "Nanti aja, kalau boleh request..atau konfirmasi ke agt di pku..kami lagi di luar..hehe," begitu tulisan di WAnya diterima pukul 08.34 , Kamis (14/3/2019) pukul . [tim]





 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat