Selasa, 18 Agustus 2026 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
 
 
☰ Peristiwa
Geger Oknum Caleg PKS Dilaporkan Cabuli Anak Kandung
Kamis, 14 Maret 2019 - 08:05:51 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Caleg PKS berinisial 'AH' di Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya. Dalam laporan, korban 'CA' mengaku dicabuli ayah kandungnya sejak umur 3 tahun.

Korban yang saat ini berusia 17 menceritakan kepada neneknya, yang kemudian meneruskan laporan ke polisi. Pihak keluarga geram setelah mendengar cerita 'CA'.

"Iya, memang ada laporan yang masuk. Sedang dalam penyelidikan kita. Terlapor ini sudah diakui oleh korban. Berinisial 'AH' yang masih dalam proses pencarian," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Namun, 'AH' tak lagi berada di Sumatera Barat. Informasi yang didapat polisi 'AH' kabur.
"Kita dapat kabar yang bersangkutan kabur ke Jakarta," ujar Iman.

Iman mengakui bahwa terlapor merupakan seorang yang kebetulan ikut dalam pemilihan legislatif (pileg). Kini polisi tengah menyelidiki, termasuk soal ada-tidaknya ancaman kepada korban.

"Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Iman.

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki). Namanya anak nggak tahu, nggak ngerti sehingga setelah dewasa ini baru tahu (dan dilaporkan). Masih kami lakukan penyelidikan," imbuhnya.

PKS sendiri bersikap tegas terhadap kasus dugaan pencabulan ini. PKS meminta KPU mencoret caleg tersebut dari Daftar Calon Tetap (DCT).

"PKS melalui DPD/DPW Sumbar akan sampaikan surat resmi ke KPU, minta caleg tersebut dicoret dari DCT," kata anggota Advokasi Hukum DPP PKS Zainudin Paru kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

"Dan terhadap pelaku, jika terbukti harus diproses hukum dan dihukum dengan hukuman yang berat," lanjutnya.

Selain itu, Zainudin menyebut DPP PKS akan meminta DPW Sumbar menginvestigasi kasus tersebut. DPP PKS meminta laporan secara lengkap mengenai tindakan asusila yang diduga dilakukan sang caleg.

"DPP sedang minta DPW Sumbar untuk lakukan investigasi dan membuat laporan ke DPP secara lengkap mengenai tindakan asusila yang dilakukan pelaku," tutur Zainudin.

"Termasuk pertimbangan teman-teman di DPD Pasaman Barat dan DPW Sumbar menerima yang bersangkutan sebagai caleg PKS (dari tokoh eksternal)," sambungnya.

Zainudin pun menegaskan bahwa 'AH' bukan merupakan caleg dari kalangan internal. Dia menjelaskan sang caleg bukan kader binaan PKS.

"Yang kami ketahui pelaku adalah calon eksternal. Pelaku bukanlah kader binaan PKS yang dibimbing sesuai dengan sistem pengkaderan yang berlaku di internal PKS. Ini sebagai wujud komitmen PKS partai terbuka menampung semua potensi di tengah masyarakat," ujar dia.

Demi mempercepat proses hukum, partai berlambang padi dan bulan sabit kembar itu juga meminta 'AH' segera menyerahkan diri.

"Beliau ini sudah lari ke Jawa, saya sudah berulang kali mencoba komunikasi untuk klarifikasi, tapi (nomor teleponnya) tidak bisa dihubungi. Orang terdekat dengannya sudah saya sampaikan pesan lebih baik menyerahkan diri dan klarifikasi," ucap Ketua DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat Fajri Yustian.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri   





 
Berita Lainnya :
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    02 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    03 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    04 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    05 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    06 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    07 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    08 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    09 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    10 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    11 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    12 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    13 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    14 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    15 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    16 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    17 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    18 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    19 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    20 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    21 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    22 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat