Selasa, 18 Agustus 2026 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
 
 
☰ Peristiwa
DPRD Bengkalis Sahkan 16 Program Properda
Selasa, 12 Maret 2019 - 08:42:18 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Sidang paripurna DPRD Bengkalis, Senin 11 Maret 2019 dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet mengesahkan 16 program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Sidang paripurna yang dihadiri 27 anggota DPRD Bengkalis dimulai pukul 16.24 WIB juga dihadiri oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HY serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Seperti diketahui, Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda Provinsi dan perda Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Melalui Propemperda diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistimatis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah.

Usulan  Propemperda Tahun 2019 berdasarkan Surat Bupati Bengkalis Nomor 180/HK/2019/08 tanggal 7 Januari 2019. Program pembentukan Perda meliputi, Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis tahun 2019-2023.

Kemudian, pemekaran kelurahan dan desa se-Kabupaten Bengkalis, pembiayaan transportasi jamaah haji, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 1994 Tentang Pembentukan PDAM Tirta Terubuk. Pemilihan Kepala Desa, Perlindungan perempuan dan anak.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis. Penyertaan Modal Kepada PT Bumi Siak Busako dan Revisi RPJMD 2016-2021.

Kemudian berdasarkan tanggal 11 Maret 2019, DPRD Bengkalis mengusulkan Ranperda Hak inisiatif, yakni Ranperda tentang Corperate Social Responsibility (CSR). Penyelenggaran Pendidikan. 

Seluruh anggota DPRD Bengkalis yang hadir pada sidang paripurna menyetujui pengesahan  Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.

“Alhamdulillah, rapat paripurna ini kita laksanakan dengan baik. Semoga apa yang telah kita kerjakan mendapat ridho Allah SWT, menjadi amal ibadah bagi kita semua amin ya rabbal alamin,” ungkap Indra Gunawan Eet.

Sementara itu Bupati Bengkalis Amril Mukminin, diwakili Sekda Bengkalis Bustami, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Bengkalis yang telah mengesahkan  Propemperda  Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.

“Setelah pengesahan  Propemperda 2019 ini, kita akan terus berkoordinasi. Mudah-mudahan pada tahun ini seluruh usulan kita disahkan menjadi Perda,” ungkap Sekda Bengkalis. [las,ran]



 
Berita Lainnya :
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    02 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    03 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    04 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    05 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    06 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    07 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    08 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    09 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    10 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    11 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    12 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    13 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    14 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    15 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    16 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    17 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    18 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    19 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    20 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    21 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    22 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat