Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Pendidikan
Rencanakan Konsultasi ke MenPAN-RB
Pemko Pekanbaru Minta Waktu 2 Minggu Clearkan Tuntutan Guru Saol Tunjangan
Senin, 11 Maret 2019 - 15:58:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polemik tuntutan guru soal tunjangan penghasilan pegawai (TPP) masih belum clear.

Kendati demikian, Senin (11/3/2019) ketika guru berunjuk rasa ke kantor Walikota Pekanbaru, pihak Pemko diwakili Sekko Pekanbaru, Kabag Humas, Kabag Hukum, Kaban Kesbangpol, Kadisdik menrima perwakilan guru untuk mendengar aspirasi para guru. hadir juga Ketua PGRI Pekanbaru dan pihak kepolisian dalam pertemuan di ruangan rapat Walikota itu.

Guru tetap menginginkan bisa menerima TPP serta tunjangan guru sertifikasi  (bagi guru sertifikasi) dengan berbagai argumentasi mereka.

Namun, Sekko Pekanbaru HM Noer, MBs menjawab hal ini akan merumuskan dulu dan meminta waktu dua minggu. Bahkan infromasi dari sejumlah pejabat Pemko yang ikut hadir  rapat, untuk mencari solusi ini, direncanakan akan membawa perwakilan guru, DPRD dan Disdik untuk menjumpa MenPAN-RB ke Jakarta.

Menurut Sekko HM Noer, MBs tidak dapat memutuskan soal revisi Perwako No 7 tahun 2019 yang menjadi aturan larangan guru menerima tunjangan ganda. "Kita akan berupaya menyelesaikan dua minggu tuntutan guru ini," katanya.

Dikatakan, sistim anggaran di Pekanbaru menganut Single Salary (pengahsilan tunggal-red). berbeda dengan daerah lain yang belum menerapkan single salary.

Tunggu Surat KPK

Dikonfirmasi Kabag Hukum Pemko Pekanbaru, Pardam, SH enggan berkomentar panjang soal revisi Perwako tersebut. Sebab, soal adminitarsi ini ditangani oleh BPKSDM dan Inspektorat.

Namun, Pardam yang juga ikut rapat masalah ini mengatakan, Pemko akan menunggu dulu surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena Pemko katanya sudah membuat surat terkait konsultasi hal ini. "Kalau mengambil contoh Kota Sijunjung, ada surat KPK terkait larangan menerima tunjangan ganda," katanya singkat.

Terlalu Lama

Sementara itu, pihak guru mengaku waktu dua minggu itu terlalu lama. Seperti dikatakan salah seorang guru yang enggan ditulis namanya, mengatakan, guru akan tetap mengawal hal ini. Jika memang ada rencana perwakilan guru akan dibawa berkonsultasi ke pihak terkait di Jakarta, itu sangat baik," katanya.

Seperti diberitakan, guru SD dan SMP Pekanbaru berdemo mempertanyakan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Pasalnya, guru sertifikasi tidak lagi bisa menerima dua tunjangan yakni tunjangan daerah dan guru sertifikasi. Dimana tahun kemarin masih bisa," kata guru. [han,chr]




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat