Ribuan Guru di Pekanbaru Ancam Gelar Aksi Demo Awal Pekan Depan
Jumat, 01 Maret 2019 - 10:31:30 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Para guru di Pekanbaru merencanakan aksi demo pekan depan. Akan ada sekitar 1000 guru ikut aksi tersebut.
Rencana aksi ini disampaikan Kordinator Perwakilan Guru SD dan SMP Pekanbaru Zulfikar Rahman, sempena bertemu dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, Kamis (26/2/2019).
Mereka menuntut agar pemerintah tetap memberi tunjangan profesi bagi para guru sertifikasi. Pasalnya, ada ribuan guru yang bersertifikasi terancam tidak lagi menerima tunjangan profesi, pasca terbitnya Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.9 tahun 2019.
Pasal 9 ayat 8 pada perwako itu menyebutkan bahwa guru bersertifikasi tidak memperoleh tunjangan profesi.
Para guru merasa keberatan dengan kebijakan itu. Mereka masih memperoleh tunjangan profesi pada tahun 2018.
Jumlah tunjangan yang diterima guru bersertifikasi hanya Rp1 Juta.
Sedangkan pada tahun 2019 para guru bersertifikasi tidak menerima tunjangan profesi.
Para guru non sertifikasi tetap memperoleh tunjangan profesi. Mereka menerima tunjangan sebesar Rp 2 Juta pada tahun 2018. Mereka menerima tunjangan lebih besar pada tahun 2019.
Tunjangan profesi guru non sertifikasi yang mereka terima mencapai Rp3 juta lebih.
"Sasaran aksi nanti depan Kantor Walikota dan kantor DPRD Pekanbaru. Bila pemerintah tidak menanggapi tuntutan kami," terangnya.
Ngadu Ke DPRD
Di depan Komisi III DPRD Pekanbaru mereka pun menuntut agar DPRD punya solusi atas permasalahan itu.
Mereka menyampaikan bahwa kedatangan pada Kamis siang mewakili guru di Pekanbaru. Ada 4.000 orang guru mengajar di SD dan SMP yang menanti gaji tunggal tersebut.
"Tahun lalu masih terima, pada tahun ini tidak ada sama sekali," terang guru SDN 178 Pekanbaru tersebut dalam pertemuan dengan Komisi III.
Mendengar keluhan itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz menyebutkan jika persoalan ini harus segera dituntaskan oleh Pemko Pekanbaru.
ZulfAn menyebut ada kesenjangan dalam peraturan walikota. Ada guru yang dapat dan ada guru yang tidak dapat.
"Pemerintah kota harus punya solusi atas masalah ini. Jangan sampai tidak ada solusi bagi para guru," paparnya.
Politisi Partai Nasdem itu menilai tunjangan profesi bagi guru harus tetap diberikan kepada guru bersertifikasi.
Ia menilai sangat wajar para guru merasa kehilangan tunjangan yang pernah mereka peroleh tahun lalu.
Kebijakan ini dinilai juga tidak sama dengan kebijakan di beberapa tempat lainnya. Pemereintah daerah di sejumlah daerah justru masih memberlakukan tunjangan ini bagi seluruh guru, baik yang bersertifikasi mau pun yang belum bersertifikasi.
"Mereka mempertanyakan penghapusan itu. Padahal di sejumlah daerah masih ada, kok di Pekanbaru hilang," paparnya.
Zulfan menilai masalah ini harus jadi perhatian seriua Walikota Pekanbaru. Ia berharap perwako ini tidak mengorbankan hak para guru.
"Masalahnya ada guru yang dapat, ada juga yang tidak dapat. Maka pemko harus serius menyesaikan permasalahan ini," tegasnya.
Disdik: Mereka tak Bisa Terima Tunjangan 2 Kali
Menyikapi hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Muazilis tidak menampik bahwa Pemko Pekanbaru meniadakan tunjangan profesi.
Dikatakan, dana sertifikasi adalah tunjangan profesi bagi para guru yang sudah sertifikasi. "Mereka (guru) tidak mungkin menerima tunjangan profesi dua kali," katanya.
Tunjangan profesi yang bergulir bagi guru nantinya cuma bagi guru yang belum sertifikasi.
Dikatakan Muzailis, Disdik sudah menyurati ke pemko. Suarat sudah dilayangkan. "Walau demikian, kami tetap memperjuangkan nasib para guru," terangnya.
Ia menyebut bahwa tahun 2018 lalu guru sertifikasi masih memperoleh tunjangan profesi. Jumlah guru SD dan SMP yang sertifikasi di Kota Pekanbaru mencapai 3000 orang lebih.
Jumlah guru yang belum sertifikasi mencapai 800 orang. Guru memperoleh dana sertifikasi dengan besaran beragam. Besarannya mencapai Rp 3 hingga Rp 4 juta. Besaran dana sertifikasi tergantung golongan dan gaji guru. [prt,jan]
Komentar Anda :