Terkait Hadiah Mobil Diganti Uang Rp5 Juta
Sejumlah Pihak Panitia Lomba Mancing Maniak LMB Diperiksa Polres Meranti
Sabtu, 23 Februari 2019 - 15:18:23 WIB
SULUHRIAU, Meranti- Kasus lomba Mancing Maniak Nusantara 34 Provinsi di Perairan Selat Air Hitam yang diselenggarakan oleh Laskar Melayu Riau (LMB) dalam rangka HUT Ke-3 di selatanjang, Sabtu 26 Januari 2019 lalu, kini sedang dalam proses hukum.
Kasusnya terkait adanya dugaan penipuan dan ancaman serta intimindasi terhadap pemenang juara I atas nama Safari alias Fahri Warga Desa Batang Meranti Kecamatan Pulau Merbau, yang semula pemenang dijanjikan dengan hadiah mobil, lantas diganti dengan uang Rp5 juta.
Ia dan keluarga serta warga lain yang bersimpati lalu melaporkan kasus ini ke Polres Meranti. Kini penyidik Polres Meranti terus mendalami kasus ini.
"Kalau saya tak salah, dua hari lalu, pak Burhanudin sudah kita periksa, saat ini masih pemeriksaan yang lain. Tunggu saja progresnya," Kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek kepada media ini melalui whatsApp pribadinya, Sabtu (23/2/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Meranti AKP YE Bambang Dewanto menguatkan pernyataan tersebut melalui whatsApp pribadinya ke media ini, bahwa proses masih dilidik (penyelidikan-red) untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana.
"Burhanudin selaku penyelengara sekaligus ketua panetia sudah dimintai keterangan, tinggal lagi kita gelar perkara. Apabila dalam gelar perkara nanti ternyata dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang lain diyakini sebagai tindak pidana, maka akan kita tingkatkan menjadi penyidikan (sidik), dan akan menentukan siapa yang bertanggungjawab," Jelas
Menyikapi hal ini, Sidanri salah satu tokoh masyarakat yang dipercayai untuk mendamping Safari dan keluarga selaku pihak yang merasa dirugikan telah menyerahkan urusan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kita sering berkordinasi dengan pihak penyidik kepolisian mengenai hasil lidik perkara ini, sejumlah saksi sudah di BAP atas dugaan peninpauan dalam pelaksanaan lomba memancing, dan pelapor juga mengaku merasa sangat puas dengan pelayanan maksimal dari pihak penyelidik saat ini," katanya.
Ia sangat berharap, agar Warga Meranti, khususnya warga Desa Centai dan Desa Batang mempercayakan dan memberi waktu bagi pihak kepolisian berkerja menuntaskan perkara ini.
"Jangan melakukan hal-hal yang sifatnya kontraproduktif, apalagi sampai menghalang dan mengacau suasana sehingga dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang berjalan," harapnya.
Kita semua termasuk pelapor, Pemdes dan beberapa tokoh masyarakat bersusah payah memfasilitasi pelaporan ini bertujuan agar persoalan ini cepat tuntas dan tidak ada gesekan di masyarakat.
"Untuk itu semua pihak diharap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk bekerja dengan nyaman guna mewujudkan keadilan untuk kita semua, "tutupnya.
Seperti diberitakan, dalam lomba mancing maniak tersebut, bagi pemenang juara utama (I) berupa satu unit mobil. Namun, alih-alih pemenang hanya diganti dengan uang Rp5 juta. Paahal penyerahan replika kuncim mobil untuk hadiah utama kepada pemenang Safari alias Fahri diserahkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH,MH usai pelaksanaan lomba mancing. [tmy]
Komentar Anda :