Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Pemkab Bengkalis Data ASN Belum Diambil Sumpah
Rabu, 20 Februari 2019 - 08:20:33 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya meningkatkan kualitas tertib administrasi kepegawaian.

Untuk itu, meskipun belum disebutkan hari dan tanggal pastinya, pada April mendatang, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), akan dilaksanakan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Rencana tersebut disampaikan Kepala BKPP HT Zainuddin melalui surat Nomor 877/BKPP-PKPP/2019/313.

Selain kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), surat tertanggal 12 Februari 2019 itu, juga ditujukan kepada Direktur RSUD Bengkalis, Direktur RSUD Mandau, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Melalui surat dengan klasifikasi penting tersebut HT Zainuddin mengingatkan kepada Kepala Perangkat Daerah dan penerima surat dimaksud, untuk menyampaikan data PNS yang belum mengucapkan sumpah/janji dengan melampirkan SK terkahir/SK jabatan terakhir PNS yang bersangkutan.

Data dimaksud disampaikan ke BKPP melalui Bidang Penilaian Kinerja Aparatur, Penghargaan dan Pemberhentian, paling lambat minggu ke-4 (empat) Maret 2019 sesuai format terlampir.

“Atau melalui e-mail:[email protected],” tulis HT Zainuddin sebelum alinea penutup.

UU Nomor 5 Tahun 2014

Kewajiban bagi PNS mengucapkan sumpah/janji ini diatur dalam pasal 66 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji,” begitu bunyi Pasal 66 ayat (1) yang terdiri dari 141 Pasal dan disahkan pada 15 Januari 2014 tersebut.

Selain Pasal 66 ayat (1), kewajiban dimaksud juga diatur dalam Pasal 39 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Adapun bunyi Pasal 39 ayat (1), “Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.”

Pasal 39 ayat (2), menjelaskan, “Pengucapan sumpah/janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada saat pelantikan oleh PPK.”

Sedangkan Pasal 39 ayat (3), menerangkan, “Sumpah/janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.”

PPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (2) adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Di Pemkab Bengkalis, PPK dimaksud tak lain dan tak bukan adalah Bupati Bengkalis Amril Mukminin. [las,jan]
 



 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat