Lamanya Pengurusan e-KTP di UPTD, Warga Rumbai Mengeluh
Rabu, 06 Februari 2019 - 17:37:49 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Masyarakat yang mengurus E-KTP di UPTD Kecamatan Rumbai harus kecewa. Sudahlah jadwal pelayanan terlambat selesainnya lama pula.
Jadwal pelayanan di kecamatan pinggir Kota Pekanbaru itu dibuka pukul 08.40 WIB. Sementara e-KTP yang sudah diurus hingga menjelang setahun bisa tidak kelar-kelar.
Potret buruk pelayanan publik di UPTD Disdukcapil Rumbai itu terlihat Rabu (6/2/2019). Sejumlah warga yang antre di depan kantor pelayanan gelisah.
Salah seorang warga berurusan, Pitri Andriyani (21) misalnya, Ia mengaku sudah sejam lebih menunggu pegawai UPTD guna menanyakan e-KTP yang ia urus 2 Juli 2018 silam.
Akan tetapi para pegawai UPTD tersebut justru lebih memilih duduk santai di warung kopi samping kantor Camat Rumbai.
Demikian juga halnya yang dialami Dedi Febrianto (24), warga Kelurahan Palas Rumbai. Kendati sudah melakukan perekaman pada 22 Mei 2018 silam, namun e-KTP yang ia harapkan, tak kunjung selesai.
Entah karena merasa dipantau, salah seorang pegawau UPTD, Sadri mengaku baru selesai sarapan.
"Biasalah bu, kami tentu perlu sarapan dulu", ucap Sadri kepada salah seorang warga yang langsung menghampirinya usai dia ngopi di samping kantor Camat Rumbai di meja pelayanan UPTD.
Sementara itu, staf Bagian pelayanan e-KTP ketika ditagih oleh salah seorang warga yang sudah merekam Mei 2018 mengaku, e-KTP tersebut belum selesai dan harus menunggu 3 bulan ke depan.
"Belum keluar, tiga bulan lagi nanti bapak kesini", ujar staf UPTD Disdukcapil Rumbai itu enteng.
Dikonfirmasi via selularnya, Kepala UPTD Disdukcapil Rumbai Yandri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan konfirmasi terkait lambannya poroses administrasi e-KTP dimaksud.
Ponsel bersangkutan terdengar aktif. Pesan singkat juga dikirim ke selularnya oleh wartawan untuk konfirmasi.
Sementara Kasi Pemerintahan Kecamatan Rumbai Indra Gafur mengaku terkait e-KTP tersebut pihak UPTD tidak koordinasi dengan pihak Kecamatan. [nif]
Komentar Anda :