Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Peristiwa
Pedagang Sate di Padang Buang Daging Babi ke Got Saat Diperiksa Tim Gabungan
Rabu, 30 Januari 2019 - 11:41:39 WIB

SULUHRIAU- Pasangan suami istri berinisial B dan E, pedagang sate bermerek KMS di kawasan tugu Padang Area di Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, tak dapat lagi mengelak ketahuan melakukan kecurangan. 

Setelah petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penggeledahan.

Karena tim gabungan menemukan puluhan tusuk sate yang diduga berbahan dasar daging babi dibuang ke dalam got.

Kabid Pemberdayaan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Padang Novita Latima menyebutkan, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat pada Oktober 2018 lalu.

Menindak lanjuti laporan itu, kemudian petugas membeli sate tersebut untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.

Hasilnya kata Novita, baru diketahui pada 21 Januari 2019. Sebab, sate yang dibeli itu, dikirim ke Balai POM Aceh, karena di sana peralatannya lebih canggih untuk pemeriksaan. Hasilnya, terbukti bahwa daging sate KMS positif B2 atau mengandung daging babi.

“Apa dampaknya? Umat muslim kan haram makan daging babi. Orang sini, muslim semua. Mereka bisa saja menjual sate babi, tapi harus dituliskan di depan gerobaknya kalau itu sate babi," kata Novita, Selasa (29/1/2019) petang.

Novita menambahkan, saat didatangi, pedagang sempat mengelabui petugas dengan cara membuang sate tersebut ke dalam got. Namun berkat kejelian petugas, sate daging babi itu pun ditemukan.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal menjelaskan, sejak beberapa bulan lalu tim gabungan secara diam-diam telah melakukan pengecekan. Dari hasil itulah didapati pedagang sate KMS menggunakan daging babi.

“Ada daging (babi) dilempar ke got. Katanya tidak tahu menahu, tapi kenapa dibuang. Selanjutnya kita semua dengan tim terlibat untuk semua barang dagangan kita sita ke Satpol PP sebagai barang bukti. Selanjutnya dikembangkan sampai ke akarnya," tegasnya.

Endrizal menambahkan, langkah selanjutnya penjual akan diinterogasi hingga mengungkapkan distributor daging babi tersebut. Untuk tindakan pedagang jelas melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan pangan.

"Sanksinya mungkin dua tahun penjara dan denda Rp4 miliar, tapi tetap nanti di pengadilan yang membuktikan," tutupnya.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat