Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Wartawan di Riau Desak Presiden Cabut Remisi Pembunuhan Jurnalis
Minggu, 27 Januari 2019 - 12:58:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejumlah jurnalis di Pekanbaru menggelar aksi damai. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi menjabut pemberian remisi kepada terpidana seumur hidup, I Nyoman Susrama.

I Nyoman merupakan otak pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa pada tahun 2009.

Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen, Sowat dan sejumlah wartawan foto. Wartawan televisi menggelar aksinya di Jalan Sudirman di tugu Zapin, Ahad (27/1/2019).
an Sudirman.

Beberapa wartawan memperlihatkan sejumlah poster untuk mencabut remisi terhadap pembunuh jurnalis.

Presiden RI, Joko Widodo memberikan remisi bagi terpidana seumur hidup, I Nyoman Susrama. Ia merupakan otak pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa pada tahun 2009.

Awalnya Susrama harus menjalani hukuman seumur hidup setelah ada vonis dari Pengadilan Negeri Denpasar pada 2010 lalu. Tapi sesuai Kepres No.29 tahun 2018, hukumannya berubah jadi hukuman penjara 20 tahun.

Maka jurnalis di Pekanbaru mendesak agar Presiden Joko Widodo mencabut remisi ini. Dengan membentangkan spanduk para jurnalis membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan agar presiden mencabut remisi untuk pembunuh jurnalis radar Bali, dan ini dilakukan oleh masyarakat yang juga beraktifitas di jalan Sudirman.

Aksi yang diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru ini juga melibatkan para jurnalis dari lintas media massa.

Ketua AJI Pekanbaru, Firman Agus, mengajak seluruh jurnalis di Pekanbaru untuk ikut dalam aksi ini, apalagi di Pekanbaru punya pengalaman pahit kekerasan terhadap jurnalis dan perlu perjuangan untuk menghukum para pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

“Maka dengan adanya remisi dari presiden kepada pelaku pembunuh Wartawan Radar Bali, teman teman bereaksi. Kami menyesalkan adaya remisi itu. Serta menuntut agar presiden mencabut remisi tersebut,” ucap Firman.

Sementara itu, Jurnalis Senior di Pekanbaru, Syahnan Rangkuti menilai pemberian remisi terhadap pembunuh jurnalis adalah bentuk proses hukum yang tidak jelas keberpihakannya.

Jurnalis Kompas ini menilai Susrama adalah sosok pembunuh keji. Ia adalah sosok intelektual di balik pemubunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, yang merupakan wartawan Radar Bali. Sosoknya juga menjadi raja kecil di daerah yang mengatur proyek dan juga seorang koruptor.

Susrama selama proses persidangan tidak pernah mengakui kesalahannya. Ia tidak memperlihatkan rasa bersalah sejak sidang pertama hingga sidang vonis. Bahkan ia merekayasa hingga sejumlah saksi mencabut keterangan sidang.

“Orang yang tidak pernah mengakui kesalahannya malah mendapat remisi. Enak betul, apa dasarnya kok begtiu enaknya diberi pengurangan hukum. Kalau dia mengaku bersalah lain ceritanya, mungkin bisa dimaafkan,” ungkap Sahnan. [rls,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat