Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Nasib 61 Mahasiswa Komunikasi UIN Suska, Gegara Akreditasi Terancam tak Bisa Wisuda
Kamis, 24 Januari 2019 - 17:49:51 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Nasib 61 mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau terancam tidak bisa diwisuda akhir Februari mendatang.

Tak hanya itu, para mahasiswa ini, Bahkan tidak diwisuda sesuai jadwal awal, meraka harus membayar uang kuliah Tunggal (UKT) walaupun sudah lulus ujian skripsi.

Hal ini dikarenakan akreditasi prodi (jurusan) Ilmu Komunikasi telah kedaluwarsa dan saat ini masih proses perpanjangan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Dekan FDK UIN Suska Riau Dr Nurdin MA saat dikonfirmasi perihal tersebut mengaku, saat ini pihaknya tengah berupaya mengurus akreditasi prodi Ilmu Komunikasi.

"Solusinya sekarang kita tinggal menunggu tim assesor BAN-PT turun. Saya kira masalah ini bisa segara tuntas dan perpanjangan akreditasi prodi segera keluar sebelum akhir Februari," katanya, Kamis (24/1/2019).

Namun menurutnya, kalau sampai akhir Februari belum keluar maka otomatis 61 mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi tak bisa diwisuda pada akhir Februari sesuai jadwal yang ditentukan.

"Karena kalau tetap kita wisuda berarti kita melanggar aturan sebab prodi tak terakreditasi, dan itu akan menimbulkan persoalan baru dikemudian hari," ujarnya.

Ditanya apakah sebelum Februari sudah bisa dipastikan proses akreditasi tuntas, Nurdin belum bisa memastikan perihal itu karena masih menunggu BAN-PT. "Itu yang belum kita pastikan. Tapi kalau akreditasi keluar sebelum akhir Februari mereka bisa diwisuda," cetusnya.

Namun, lanjut Nurdin, sebelum proses akreditasi selesai divalidasi maka 61 mahasiswa yang sudah ujian skripsi harus membayar UKT.

"Kalau mereka tak bayar UKT berarti alpa studi. Nanti waktu akreditasi sudah keluar mereka mau mendaftar wisuda tidak bisa karena mereka dinyatakan alpa studi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar akreditasinya," harapnya.

Sumber: cakaplah | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat