Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Politik
Bawaslu Gandeng Dewan Pers Selidiki Tabloid Indonesia Barokah
Rabu, 23 Januari 2019 - 21:22:10 WIB

SULUHRIAU- Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami beredarnya tabloid Indonesia Barokah di daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Isi tabloid tersebut diduga menyudutkan salah satu pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2019.

"Ini yang ramai itu di Jabar dan Jateng. Kami minta untuk tidak disebarluaskan, atau ditahan biar tidak ada dampak ke publik. Ini sebagai bagian dari pencegahan," kata Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di kantornya, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Afif mengungkapkan Bawaslu menggandeng Dewan Pers untuk mendalami dan menahan beredarnya tabloid Indonesia Barokah di berbagai daerah, sebelum mengambil sikap.

"Karena ini terkait apakah bagian dari produk jurnalistik atau tidak. Kita sedang menunggu koordinasi dengan Dewan Pers," ujarnya.

Bila Dewan Pers menyatakan tabloid ini bukan produk jurnalistik, maka ada kemungkinan ini akan masuk ke ranah pidana. Di mana Bawaslu akan bertindak melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang di dalamnya ada unsur kepolisian dan kejaksaan.

"Bila kemudian ranahnya ada unsur hinaan dan lain-lain, di situ tentu dikaji di Gakumdu," ucapnya.

Saat ini Bawaslu mencoba fokus menahan peredaran tabloid tersebut. "Kita cegah untuk meluas dan koordinasi dengan jajaran kepolisian, tapi yang pasti biar tidak meresahkan dulu," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menyatakan bila Dewan Pers menemukan pelanggaran dalam tabloid tersebut, Polri akan masuk melakukan penyelidikan. Tapi pihaknya perlu terlebih dulu dapat rekomendasi dari Dewan Pers.

"Apabila dalam assessment Dewan Pers menemukan ada pelanggaran jurnalistik, apabila ada temuan pidana di situ, Dewan Pers akan beri rekomendasi ke polisi untuk menindaklanjuti hasil assessment tersebut. Polri tidak akan bergerak dulu sebelum menerima rekomendasi dari Dewan Pers," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bila ada pihak yang melaporkan tabloid itu ke polisi, maka pihaknya tetap perlu rekomendasi Dewan Pers sebelum bergerak menindaklanjutinya.

"Tidak apa-apa kami terima (laporannya), tetapi menindaklanjuti laporannya tersebut menunggu Dewan Pers dulu," katanya.

Peredaran tabloid ini dapat perhatian pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) lantaran isi berita yang terlalutendensius terhadap pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat