Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Makan Monyet Langka Sambil Live Medsos, 6 Pria Ditangkap
Jumat, 28 Desember 2018 - 16:06:54 WIB

SULUHRIAU- Enam orang ditangkap di Vietnam karena membunuh dan memakan seekor monyet langka. Aksi sadis itu bahkan disiarkan langsung via media sosial.

Aktivitas memperjualbelikan dan mengonsumsi spesies langka dan rawan punah tengah menyebar luas di Vietnam. Banyak warga lokal masih meyakini bahwa organ tubuh spesies langka bisa bermanfaat bagi penyembuhan dan pengobatan.

Penjualan spesies langka itu biasa terjadi di pasar gelap. Tergolong jarang bagi para pengonsumsi untuk menyiarkan pembunuhan dan aktivitas mereka memakan spesies langka yang dilindungi oleh aturan hukum konservasi Vietnam itu.

Seperti dilansir AFP, Jumat (28/12/2018), enam orang yang ditangkap itu semuanya berjenis kelamin pria dan diketahui berusia antara 35-59 tahun. Identitas keenamnya tidak diungkap ke publik. Mereka ditangkap pada Kamis (27/12) waktu setempat.

Disebutkan otoritas Vietnam bahwa keenam pria merekam diri mereka sendiri dengan telepon genggam saat sedang memakan seekor monyet langur.

Tidak hanya itu, mereka juga menyiarkan aksi sadis itu via live streaming Facebook pada 17 November lalu.

"Dibutuhkan cukup banyak waktu bagi kami untuk mencari tahu tersangka yang terlibat," sebut seorang pejabat kepolisian Provinsi Ha Tinh kepada AFP. Pejabat kepolisian itu enggan menyebut namanya.

Keenam pria yang ditangkap itu dinyatakan melanggar aturan hukum yang melindungi 'binatang rawan punah dan berharga' di Vietnam. Kepolisian Ha Tinh menyebut para pelaku telah mengakui tindak kejahatan mereka. Salah satu tersangka bahkan mengaku telah membeli monyet itu dari seorang pemburu seharga US$ 49 atau setara Rp 702 ribu.

Monyet langur pemakan daun merupakan salah satu spesies primata yang paling rawan punah di dunia. Monyet langur hanya ditemukan di bagian utara wilayah Vietnam. Selain monyet langur, Vietnam juga menjadi rumah bagi sejumlah spesies rawan punah lainnya termasuk kura-kura raksasa cangkang lunak Sungai Merah, kemudian antelop pegunungan Saola dan monyet hidung pesek (snub-nosed) Tonkin.

Para pengkritik menyebut undang-undang perlindungan binatang langka tidak diberlakukan secara efektif dan seringkali aktivitas perburuan dibiarkan saja.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat