Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
JPU Tuntut Mati 3 Kurir 55 Kg Sabu-sabu dan 46.716 Butir Pil Ekstasi di Bengkalis
Kamis, 13 Desember 2018 - 18:13:16 WIB

SULUHRIAU- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 55 kilogram (Kg) dan 46.716 butir pil ekstasi di Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (13/12/2018) .

Tuntutan itu sempat beberapa kali ditunda, dan lalu dibacakan JPU Iwan Roy Carles dan Aci Jaya Saputra.

Sidang dipimpin hakim Ketua Dr Sutarno SH MH, hakim anggota Muhammad Rizki Musmar SH dan anggota Aulia Fhatma Widhola SH MH.

Tiga terdakwa adalah Dedi Purwanto, Juliar dan Andi Saputra dihadirkan dipersidangan didampingi Penasehat Hukum (PH) Windrayanto dan Farizal. Pembacaan tuntutan dilakukan satu persatu terhadap terdakwa.

Sidang berlangsung dengan penjagaan pihak kepolisian bersenjata laras panjang. 

"Ketiga terdakwa kita tuntut dengan hukuman mati," ucap Iwan Roy usai sidang.

Menurut dia, tuntutan terhadap para kurir sesuai dengan dakwaan pertama pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) undang-undang 35 tahun 2009.

"Jadi yang memberatkan pelaku ini, jumlah barang bukti dan posisi mereka sebagai kurir yang akan mengantarkan barang ini," pungkasnya.

Sidang tiga terdakwa kembali dilanjutkan pada Kamis 20 Desember 2018 mendatang dengan agenda pledoi.

Diketahui, Polsek Bengkalis berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 55 kilogram dan 46.716 butir pil ekstasi.

Pengungkapan itu berada di dua TKP. Polisi lebih dulu menangkapkan dua orang masing-masing Dedi Purwanto dan Juliar di Pelabuhan RoRo Bengkalis. Terhadap keduanya Polisi mengamankan 25 kilogram sabu-sabu dan 20.800 butir pil ekstasi yang dalam mobil travel ditumpangi, Rabu (25/4/2018).

Kemudian, di hari yang sama Polsek Bengkalis langsung melakukan pengembangan. Di salah satu rumah di Desa Pasiran, Polisi menangkap Andi Saputra dan mengamankan 30 kilogram sabu-sabu dan 25.918 butir pil ekstasi. [las,fdl]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat