Minggu, 22 September 2024 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief
 
 
☰ Pendidikan
Soal Pelemparan Disertasi Dipolisikan, Kampus UMRI Tidak Terkait
Kamis, 13 Desember 2018 - 09:24:11 WIB
Rektor Mubarak (Foto ist/dtc.)

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kampus Universitas Muhamadiyah Riau (UMRI) akhirnya angkat bicara dalam kasus rektornya, Dr Mubarak yang melempar draf disertasi mahasiswa S3. Secara kelembagaan kasus itu tidak terkait dengan pihak UMRI.

"Terkait laporan mahasiswa S3 Komala Sari ke Polda Riau terhadap Dr Mubarak (Rektor UMRI) di sini perlu kami luruskan. Bahwa kampus kami secara kelembagaan tidak terkait masalah itu," kata juru bicara kampus UMRI, Jayus SSos MIKom dikutip dari detikcom, Kamis (13/12/2018).

Jayus menjelaskan, Dr Mubarak memang benar merupakan Rektor UMRI. Namun selain itu, Mubarak juga dosen tetap di kampus Universitas Riau (Unri) dan menjadi salah satu tim penguji disertasi di program pasca sarjana S3 ilmu lingkungan di Unri.

"Informasi yang kami peroleh dari Dr Mubarak juga masuk dalam tim penguji disertasi saudara Komala Sari di program studi S3 ilmu lingkungan di Unri" kata Jayus.

Komala Sari, kata Jayus memang datang ke kampus UMRI awal Oktober 2018 lalu untuk menemui dosen penguji disertasinya Mubarak. Pertemuan Komala Sari dengan di ruangan rektor di gedung utama kampus UMRI.

"UMRI secara institusi tidak mengetahui segala hal yang terjadi selama proses bimbingan mahasiswa itu bersama Dr Mubarak. Termasuk ketika kehadiran saudari Komala Sari yang sepengetahuan kami dalam rangka melakukan bimbingan disertasi," kata Jayus.

UMRI secara kelembagaan, kata Jayus, sama sekali tidak terkait dengan perkara sebagaimana yang dilaporkan Komala Sari ke Polda Riau.

"Sejak 10 tahun terakhir, UMRI sebagai institusi pendidikan fokus pada aktivitas percerdasan anak bangsa dan pengembangan ilmu pengetahuan untuk kebaikan ummat dan negara," kata Jayus.
Baca juga: Dipolisikan Mahasiswa, Rektor: Dia yang Menyalahi Aturan Akademik

Sebagai mana diketahui, Komala Sari mendatangi dosen pengujinya di Kampus UMRI, Dr Mubarak. Keduanya bertemu dengan statusnya antara mahasiswa pasca sarjana S3 Universitas Riau dengan dosen pengujinya.

Dalam pertemuan itu, sempat terjadi draf disertasi setebal 250 halaman dilemparkan Mubarak ke luar ruangan. Konon, keduanya bersitegang bukan urusan disertasi, namun soal proyek penelitian.

Mubarak menyebutkan, Komala ngomel karena tidak dapat proyek penelitian lagi di kampus UMRI. Satu sisi, Mubarak mengaku tidak mengetahui soal proyek penelitian yang gagal didapatkan Komala untuk kedua kalinya. Mubarak akhirnya tak bisa menahan emosi karena dituding mengetahui soal proyek penelitian di LPPM UMRI. Sehingga dia melemparkan draf disertasi tersebut.

Tak hanya itu saja, sebelum kasus itu terjadi, Komala Sari juga mengkritisi dosen pengujinya di grup WhatsApp mahasiswa S3. Dia merasa dipersulit urusan disertasinya oleh Mubarak. Kasus inipun akhirnya bergulir ke Polda Riau. Komala tak terima atas sikap dosen pengujinya yang telah melemparkan draf disertasinya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat