Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Pendidikan
Soal Pelemparan Disertasi Dipolisikan, Kampus UMRI Tidak Terkait
Kamis, 13 Desember 2018 - 09:24:11 WIB
Rektor Mubarak (Foto ist/dtc.)

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kampus Universitas Muhamadiyah Riau (UMRI) akhirnya angkat bicara dalam kasus rektornya, Dr Mubarak yang melempar draf disertasi mahasiswa S3. Secara kelembagaan kasus itu tidak terkait dengan pihak UMRI.

"Terkait laporan mahasiswa S3 Komala Sari ke Polda Riau terhadap Dr Mubarak (Rektor UMRI) di sini perlu kami luruskan. Bahwa kampus kami secara kelembagaan tidak terkait masalah itu," kata juru bicara kampus UMRI, Jayus SSos MIKom dikutip dari detikcom, Kamis (13/12/2018).

Jayus menjelaskan, Dr Mubarak memang benar merupakan Rektor UMRI. Namun selain itu, Mubarak juga dosen tetap di kampus Universitas Riau (Unri) dan menjadi salah satu tim penguji disertasi di program pasca sarjana S3 ilmu lingkungan di Unri.

"Informasi yang kami peroleh dari Dr Mubarak juga masuk dalam tim penguji disertasi saudara Komala Sari di program studi S3 ilmu lingkungan di Unri" kata Jayus.

Komala Sari, kata Jayus memang datang ke kampus UMRI awal Oktober 2018 lalu untuk menemui dosen penguji disertasinya Mubarak. Pertemuan Komala Sari dengan di ruangan rektor di gedung utama kampus UMRI.

"UMRI secara institusi tidak mengetahui segala hal yang terjadi selama proses bimbingan mahasiswa itu bersama Dr Mubarak. Termasuk ketika kehadiran saudari Komala Sari yang sepengetahuan kami dalam rangka melakukan bimbingan disertasi," kata Jayus.

UMRI secara kelembagaan, kata Jayus, sama sekali tidak terkait dengan perkara sebagaimana yang dilaporkan Komala Sari ke Polda Riau.

"Sejak 10 tahun terakhir, UMRI sebagai institusi pendidikan fokus pada aktivitas percerdasan anak bangsa dan pengembangan ilmu pengetahuan untuk kebaikan ummat dan negara," kata Jayus.
Baca juga: Dipolisikan Mahasiswa, Rektor: Dia yang Menyalahi Aturan Akademik

Sebagai mana diketahui, Komala Sari mendatangi dosen pengujinya di Kampus UMRI, Dr Mubarak. Keduanya bertemu dengan statusnya antara mahasiswa pasca sarjana S3 Universitas Riau dengan dosen pengujinya.

Dalam pertemuan itu, sempat terjadi draf disertasi setebal 250 halaman dilemparkan Mubarak ke luar ruangan. Konon, keduanya bersitegang bukan urusan disertasi, namun soal proyek penelitian.

Mubarak menyebutkan, Komala ngomel karena tidak dapat proyek penelitian lagi di kampus UMRI. Satu sisi, Mubarak mengaku tidak mengetahui soal proyek penelitian yang gagal didapatkan Komala untuk kedua kalinya. Mubarak akhirnya tak bisa menahan emosi karena dituding mengetahui soal proyek penelitian di LPPM UMRI. Sehingga dia melemparkan draf disertasi tersebut.

Tak hanya itu saja, sebelum kasus itu terjadi, Komala Sari juga mengkritisi dosen pengujinya di grup WhatsApp mahasiswa S3. Dia merasa dipersulit urusan disertasinya oleh Mubarak. Kasus inipun akhirnya bergulir ke Polda Riau. Komala tak terima atas sikap dosen pengujinya yang telah melemparkan draf disertasinya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat