Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Kesehatan
Bersama LKNU, Diskes Bengkalis Gelar FGD Bahas Penyakit TBC
Jumat, 07 Desember 2018 - 17:38:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis dan Lembaga Kesehatan Nahdatul Ulama (LKNU) menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan ini untuk mendukung eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) di Indonesia tahun 2013 dan eradikasi penyakit TBS dari Indonesia tahun 2050.

Kegiatan FGD digelar Kamis 6 Desember 2018, dihadiri langsung Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Supardi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Alwizar, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengenaian Penyakit Menular (P2PM) Abdul Mutalib, SKM dan Wasor TBC Kabupaten Bengkalis, Dewi Eka Handayani, SKM serta perwakilan 5 UPT Puskesmas dan perwakilan dari Organisasi Aisiyah Kabupaten Bengkalis dan pengurus LKNU Cabang Bengkalis

Tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antara LKNU dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis khususnya Dinas Kesehatan terkait urgensi peraturan dan kebijakan TBC untuk pengendalian TBC di Kabupaten Bengkalis. Menelaah bersama peraturan dan kebijakan TBC dan membuat rencana tindak lanjut tentang hasil telaahan peraturan dan kebijakan TBC tersebut.

“Alhamdulillah telah diterbitkan regulasi daerah, yaitu Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit TBC di Kabupaten Bengkalis ini sebagai salah satu solusi dan kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut.” tutup Supardi.

Supardi berharap LKNU bersinergi dengan Diskes, agar tujuan untuk mencapai target program TBC tercapai. “Perlu menyamakan persepsi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga tujuan Eliminasi TBC pada Tahun 2030 benar-benar dapat tercapai,” kata Supardi.

Melalui kerjasama dengan LKNU ini diharapakan target penemuan kasus/penderita TBC dapat tercapai. karena LKNU mempunyai kader yang sudah dilatih ilmu dasar dalam menentukan suspect (tersangka) TBC, mengambil sampel sputum (dahak) suspect sampai dengan mengirim  sampel sputum tersebut ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium  untuk menegakkan diagnose oleh dokter di puskesmas.

“Kita berharap pihak LKNU akan berkoordinasi dengan UPT. Puskesmas ketika menjalan tugasnya di lapangan, dan kita juga akan menyurati Puskesmas bahwa ada lembaga yang menjadi Sub-Recipient (SR) Kementerian Kesehatan untuk mendukung Eliminasi TBC,” sambung Alwizar.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar, menyampaikan, Indonesia berada diurutan ke-3 dunia, setelah India dengan Incident Rate  sebesar 2.741.000  penderita, China dengan Incident Rate sebesar 889.000 penderita dan Indonesia dengan Incident Rate sebesar 842.000 penderita dengan Prevalen Rate sebesar 254 per 100.000 penduduk.

Di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2018 ini, sampai dengan triwulan ke-3 tahun 2018 ini baru ditemukan sebanyak 450 penderita baru. Sedangkan jumlah semua kasus ada sebanyak 923 penderita dengan prevalensi sebesar 164 per 100.000 penduduk.

“Artinya adalah ada 164 penderita TBC pada setiap 100.000 penduduk. Sedangkan Angka Keberhasilan Pengobatan sebesar 91.1 persen pada tahun 2016 dan menurun pada tahun 2017 sebesar 72,05 persen,” ujar Alwizar. [las,kmf]



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat