Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Metropolis
Sepanjang Tahun 2018, 251 Laporan Warga Pekanbaru Digigit Hewan Penular Rabies
Rabu, 05 Desember 2018 - 20:00:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Januari hingga awal Desember 2018, terdapat sebanyak 251 laporan masyarakat digigit hewan penular rabies (HPR) yang masuk ke Bidang Keswan ke Dinas Pertanian (Distan) Pekanbaru.  Data tersebut lebih banyak dari tahun 2017 yang hanya 210 laporan.

Menurut Sekretaris Distan melalui Kasi keswan kesmavet, drh Rita Setiawati, Msi Rabu, (5/12/2018), naiknya jumlah laporan, bukan semata kasus gigitan lebih banyak tahun ini dari tahun sebelumnya.

Ini lebih katanya lebih disebabkan, karena kesadaran dan informasi diperoleh masyarakat makin meningkat. "Kalau dulunya mungkin, mereka tidak tahu informasinya kemana melaporkan jika digigit HPR.

Nah, kalau sekarang karena sudah banyak informasi, maka masyarakat melaporkannya," katanya.

Dikatakan, perlunya pelaporan ini, karena warga yang digigit kucing, anjing atau monyet (HPR), akan mendapat surat dari Distan di bagian Keswan untuk mendapat pengobatan dengan vaksin anti rabies di Puskesmas dimana warga itu berdomisili.

Vaksin ini relatif mahal, maka dengan adanya surat dikeluarkan Distan, maka korban gigitan hewan itu bisa disuntik secara gratis di Puskesmas.

Dijelaskan, gigitan hewan penular rabies perlu penanganan manusiannya oleh pihak Diskes, dengan tiga kali vaksin anti rabies dengan waktu-waktu yang telah ditentukan, yakni dari vaksin pertama butuh waktu seminggu untuk vaksin ke dua dan selanjutnya 14 hari dari vaksin kedua.

Rita mengatakan, korban gigitan dianjurkan membersihkan luka gigitan dengan air mengalir dan dibersihkan dengan sabun. Dan masa observasi selama 14 hari, apakah hewan menggigit itu mati atau tidak. Sebab, kalau mati positif hewan itu mengandung rabies sedangkan jika tidak mati negatif mengandung rabies.

Menurut Rita, Domain pihak Distan dalam hal ini menangani HPR dengan melakukan vaksin kepada hewan secara berkala, minimal sekali setahun dengan mennyuntik kucing, anjing dan kera.

Tahun ini, pihaknya sudah melakukan vaksin HPR sebanyak 9.294 ekor dari target 900-an. Artinya vaksin melibihi target. Dan sejauh inipun vaksin cukup. [yas]




 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat