Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Politik
Saran Dewan Pers untuk Timses Prabowo dan Metro TV soal Boikot
Senin, 26 November 2018 - 21:09:55 WIB
Yosep Adi Prasetyo [Foto int]

SULUHRIAU- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga memboikot Metro TV dan menolak wawancara dari stasiun televisi tersebut.

Dewan Pers kemudian memberi saran kepada Timses Prabowo dan Metro TV terkait masalah ini.

"Menurut saya, ini kedua belah pihak, baik yang diboikot maupun yang memboikot, harus saling refleksi," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

"Pertama, kita minta medianya untuk introspeksi apa yang terjadi kok sampai diboikot. Apakah pemberitaannya memang berat sebelah selama ini atau tidak. Yang kedua, kita ingatkan kepada pemboikot bahwa kalau menghalang-halangi kerja wartawan untuk mendapatkan informasi, bukan hanya merugikan, tapi Pasal 18 UU 40 mengatakan ada ancaman pidana untuk orang menghalangi kerja wartawan," sambungnya.

Yosep menuturkan belum ada permintaan kepada Dewan Pers untuk mengusut masalah ini. Tapi dia menyarankan masalah ini lebih baik diselesaikan di Dewan Pers.

"Kami anjurkan saja kepada pemboikot untuk mengadu kepada Dewan Pers, kita panggil stasiun televisinya. Atau barangkali kepada stasiun televisinya, lapor kepada Dewan Pers, 'Kami diboikot, tolong dinilai karya kami selama ini seperti apa, melanggar etik atau bukan'. Dengan demikian, ada upaya titik temu di antara kedua belah pihak," ungkap Yosep.

Menurutnya, pemboikotan ini justru merugikan pihak yang memboikot dan medianya. Publik juga jadi dirugikan.

"Makin menjerumuskan media itu untuk menjadi tidak seimbang dan itu merugikan kedua belah pihak. Pertama kepada paslon yang sedang kampanye, kedua kepada media yang harusnya melayani kepentingan masyarakat dia tidak bisa menyampaikan message secara berimbang itu. Jadi yang dirugikan adalah publik. Kami ingin mencari titik temu. Kedua belah pihak harus memikirkan konsekuensi," paparnya.

Alasan Timses Prabowo Memboikot Metro TV

Pemboikotan ini sebelumnya diketahui lewat surat dengan kop surat Prabowo-Sandi. Surat bernomor 02/DMK/PADI/11/2018 dengan perihal 'Menolak Permohonan Wawancara Metro TV' itu ditandatangani Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, pada 22 November 2018.

Dalam surat itu, seluruh komponen BPN dan anggota parpol koalisi pendukung Prabowo-Sandi diminta menolak undangan maupun wawancara dengan Metro TV. Kepala Media Center Prabowo-Sandi, Ariseno Ridhwan, membenarkan surat itu berasal dari BPN.

"Tapi surat ini dibuat untuk kalangan internal kami. Dan hanya berlaku bagi internal kami. Bukan untuk konsumsi publik," kata Ariseno dalam keterangan tertulis.

Ariseno mengatakan alasan surat itu diterbitkan adalah pihak Prabowo-Sandi menilai apa yang disiarkan Metro TV selama ini sangat terkesan tidak seimbang dan cenderung tendensius. Ini juga merupakan instruksi langsung dari Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.

"Mereka seperti apa? Silakan tanya ke masyarakat. Selama ini mereka disuguhi tayangan apa terkait pilpres? Bagi kami, tayangan Metro TV terkesan tidak berimbang dan cenderung tendensius.
Sementara mereka menggunakan frekuensi publik dalam siarannya. Frekuensi publik ini milik semua warga negara, jadi objektivitas harus dijaga," kata Ariseno.   

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat