Empat Anggota DPRD Pekanbaru PAW Dilantik dan Diambil Sumpah
Senin, 19 November 2018 - 17:03:23 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Empat anggota DPRD Pekanbaru, sebagai pengganti antar waktu (PAW) masa sisa jabatan periode 2014-2019) resmi dilantik dan diambil sumpah pada peripurna PAW DPRD Pekanbaru, Senin (19/11/2018).
Paripurna PAW ini dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Syahril, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono, dihadiri Sekko Pekanbaru, unsur Forkopinda, sejumlah pejabat Pemko, para istri dan keluarga anggota DPRD yang dilantik dan undangan lainnya.
Empat anggota PAW DPRD Pekanbaru yang akan dilantik dan diambil sumpah yakni, Muhammad Isa Lahamid menggantikan
Roem Diani Dewi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dasman Effendi menggantikan Sondia Warman yang dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Alizar menggantikan Maspendri dari PAN dan H Arbi Abdul Azis menggantikan Puji Daryanto yang juga dari PAN.
Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru, Alex Kurniawan, membacakan surat keputusan pemberhentian Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Sondia Warman, Maspendri, Puji Daryanto serta Roem Diani Dewi melalui paripurna tersebut.
Usai pengambilan sumpah, anggota PAW DPRD, Sekko Pekanbaru dalam sambutannya mengatakan, Anggota DPRD yang baru dilantik sisa masa jabatan ini diharapkan dapat bekerja membantu kerja Pemko Pekanbaru sebagai mitra kerja dengan maksimal dalam mengemban amanah rakyat.
"Kita berharap sisa masa jabatan ini dapat memaksimalkan dalam menjalankan amanah sisa pekerjaan yang belum dituntaskan," ujarnya.
Dalam pidatonya juga, HM Noer mengungkapkan, DPRD Pekanbaru sebagai mitra kerja selama ini mempunyai hubungan baik dengan Pemko Pekanbaru.
"Atas nama pemerintah saya mengucapkan tahniah. Dan kepada anggota DPRD yang lama kami mengucapkan terimakasih atas sumbangsih dan pikirannya untuk Pemko Pekanbaru selama ini," tutupnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril berharap, empat anggota dewan yang sudah melalui proses PAW ini bisa bekerja sesuai sesuai sumpah dan janji yang diucapkan.
"Kita berharap mereka bisa bekerja maksimal sesuai sumpah dan janji, disisa-sisa masa jabatan yang terbilang cukup singkat ini mudah-mudahan aspirasi masyarakat tertampung dan dijalankan sesuai amant undang-undang," katanya.
Ditegaskan Sahril, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD PAW ini sudah sesuai aturan berlaku. [yan,chr]
Komentar Anda :