Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Peristiwa
Bawa-bawa Nama Kapolres & Kapolda, Oknum Pengusaha Advertesing Pasang Baliho di Lokasi Terlarang
Jumat, 16 November 2018 - 15:08:38 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Salah seorang oknum pengusaha bergerak dibidang advertesing asal Pekanbaru beinisial Abeng alias Wira (45) memasang papan reklame di lokasi terlarang.

Pemasangan alat kepetingan politik itupun membawa-bawa nama penegak hukum yakni iklan layanan masyarakat berupa baleho ajakan pemilu damai oleh Kapolda Riau. Dan balihi dipasang di bahu Jalan Ahmad Yani Kelurahan, Selatpanjang, Kabupaten kepulauan Meranti.

Memang baru hendak dipasang. Namun tindakan tersebut saat ini menjadi polemik. Sebab, rencana pemasangan yang dilakukan pengusaha Papan Reklame asal Pekanbaru itu di lokasi yang tidak boleh baliho dipasang.

Pada saat pekerja papan reklame sedang melakukan pemasangan rangka space Kamis,(15/11/2018) sore, pihak kantor kecamatan Tebing Tinggi, Perwakilan Dinas PUPR, Dinas Pendapatan dan Distribusi Daerah, serta anggota Satpol PP Kepulauan Meranti yang dipimpin Kabid penertiban Ginting menghentikan pekerjaan tersebut.

Menurut Ginting sampai saat ini belum ada satu pihak pun yang berkoordinasi mengenai pembangunan serta rencana pemasangan baleho tersebut.

"Sampai akhirnya sore ini dilapanagan kita baru berkoordinasi dengan pihak polisi yang diwakili oleh Kasat Intel bahwa benar pemasangan papan reklame ini akan memasang iklan ajakan pemilu damai dan telah diketahui oleh kapolres Meranti," katanya.

Disinggung tentang titik papan reklame yang diduga bermasalah tersebut, Ginting" mengatakan bahwa titik tersebut memang belum mempunyai izin, diperkuat dengan tidak adanya izin tayang dari badan distribusi daerah, tetapi pengusaha ini tetap memaksakan untuk terus memasang papan reklame tersebut dengan dalih ada perintah dari Kapolda langsung serta diketahui oleh Kapolres kepulauan meranti.

Hal itu juga mendapat teguran sejumlah warga setempat Salah satunya Az (42) mengatakan ,keberadan tiang beton reklame diatas bahujalan dan berdekatan dengan kabil listrik sangat bertentangan denah peraturan pemerintah.

"Jangan membawa nama penegak hukum untuk melakukan perbuatan yang salah, tidak mungkin kapolres maupun kapolda yang tau hukum dan aturan memerintahkan memasang reklame ikan layanan masyarakat tentang pemilu damai di tiang beton tanpa izin yang dibangun dibahu jalan, jangan membenturkan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum," katanya.

"Kita disini ada pemerintah, jangan asal bawa nama saja. Untuk itu kita minta kepada DPRD kususnya Komisi B memangil yang bersakutan," harapnya.

Sementara itu. Camat Tebing tinggi Helfandi saat dikonfirmasi Jum'at,(16/11/2018) mengatakan, pemasangan tiang papan reklame itu tidak ada izin dari kelurahan dan kecamatan tetapi kita coba mencari kesepakatan diantaranya papan reklame itu hanya digunakan selama tiga bulan hingga Maret 2019.

"Awalnya disepakati tetapi sampai saat ini terus berubah karena Abeng tidak ada mau menandatangani kesepakatan karena merasa pihak polisi ingin memasang baleho tersebut hingga batas waktu yang tak ditentukan" ungkap camat Helfandi.

Sementara itu, menyikapi hal ini, Abeng saat ditemui di lapangan, menjelaskan kepada media bahwa pembangunan papan reklame ini atas perintah Kapolda Riau karena nantinya akan dipasang iklan layanan masyarakat berupa Ajakan Pemilu damai 2019.

"Saya ini bermitra kerja dengan pihak kepolisian, kita taunya kerja aja pak dan saya memasang di sini atas perintah Kaolres, soalnya ini perintah kapolda Riau, "kata Abeng kepada wartawan, Kamis (15/11/2018) sore.

Disingung mengenai izin pembangunan tiang beton reklame di atas bahu jalan diposisikan oleh wakil bupati lama, "Saya berani membangun tiang di situ karena di posisikan oleh mantan wakil bupati semasa pak Masrul Kasmi saat itu ada lima titik,"katanya.

Dikatakan, setahunya titik di Jalan Ahmad Yani ini katanya tidak tahu bermasalah. "Saya taunya kerja," katanya. [tmy]




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat