Disdukcapil: Warga Riau yang Sudah Rekam Data e-KTP Capai 99,14 Persen
Kamis, 15 November 2018 - 06:34:53 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Provinsi Riau pekan kedua Novemer 2018 telah mencapai 99,14 persen.
Jumlah 99,14 persen itu dari 4.152.224 yang wajib e KTP atau mencapai 4.116.598.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Dalduk KB Riau Andra Syafril, usai menjadi nara sumber saat rapat koordinasi antara komisi pemilihan umum (KPU) Riau dengan KPU kabupaten/kota se Riau, Rabu, (14/11/2018).
Ia mengatakan, akan terus diupayakan mencapai 100 persen, hal ini untuk mengantisipasi penonaktifkan data kependudukan warga negara.
Andra mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman e KTP.
Sebab sesuai kebijakan pemerintah, bagi warga yang berusia di atas 23 tahun, jika belum lakukan perekaman maka semua data kependudukannya akan diblokir, jika tidak melakukan peremakan sampai 31 Desember 2018.
Secara umum sebagian besar warga sudah melakukan perekaman data ktp-el dan diharapkan warga yang belum melakukan perekaman data diminta untuk segera menghubungi petugas di kantor camat terdekat dengan lokasi tempat tinggal.
Andra mengaku untuk mengatasi masalah hambatan pencetakan e KTP, pihaknya selalu meminta pasokan blanko kepada Kemendagri. [slt]
Komentar Anda :