Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Terungkapnya Penipuan Rp23 T yang Seret Nama Ratna Sarumpaet
Selasa, 13 November 2018 - 08:36:41 WIB

SULUHRIAU- Kasus penipuan dengan modus iming-iming uang raja-raja Indonesia dengan nominal Rp 23 triliun yang sempat diucapkan Ratna Sarumpaet (RS) ternyata bukan isapan jempol.

Jumlah bombastis uang raja-raja yang disebut disimpan di bank Singapura dan Bank Dunia itu jadi modal pelaku untuk menipu.

Mereka meminta korban, termasuk Ratna, untuk mengirim uang agar duit raja itu bisa cair. Polisi lalu mengungkap kasus ini dan menangkap 4 orang pelaku. Bagaimana cerita kasus ini bisa terkuak?

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya bisa mengungkap kasus ini saat Ratna menyebutkan inisial dua pelaku yakni DS (55) dan RM (52) saat pemeriksaan kasus hoax penganiayaan. Ratna mengaku pernah bertemu DS dan menceritakan soal cerita bohong penganiayaannya.

"Kenapa Ibu RS nyebut nama DS karena yang bersangkutan atau Ibu RS ketemu di Kemayoran di hotel. Dia berhadapan langsung dengan DS. Dia menyampaikan bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh seseorang, mengalami penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Pada kesempatan yang sama, DS cerita kepada Ratna soal adanya uang raja-raja yang tersimpan di luar negeri. Ratna mempercayai cerita DS.

"Dan selain dia diberi tahu Ibu RS (soal penganiayaan), dia juga membicarakan adanya uang Rp 23 T. Uang itu adalah uangnya raja-raja Indonesia. Tersangka DS ini menceritakan kelanjutan uang raja-raja yang kalau dikumpulkan ada Rp 23 T di sana," ujar Argo.

Polisi lalu menyelidiki identitas DS dan RM tersebut. Setelah diselidiki, para pelaku juga sempat menipu korban lain berinisial TNA. TNA sudah mentransfer uang sebesar Rp 940 juta agar uang raja-raja sejumlah Rp 23 triliun itu cair.

Ratna sendiri ikut jadi korban. Dia mentransfer uang Rp 50 juta untuk mencairkan duit raja-raja tersebut. Namun Ratna tak membuat laporan atas penipuan ini.

"Jadi Ibu Ratna Sarumpaet sempat mentransfer uang sekitar Rp 50 juta, dengan alasan apa? Untuk mengurus uang ini. Yang tadi agar uang Rp 23 triliun itu cair sehingga intinya dari tersangka ini juga mencatut bank di bank Singapura, mencatut World Bank juga. Dengan alasan untuk meyakinkan uang transfer itu, meyakinkan kepada korban bahwa dia bisa mencairkan uang itu ke lewat Singapura," kata Argo.

Untuk meyakinkan para korban, pelaku mengaku sebagai anggota BIN, PPATK hingga anggota Istana Kepresidenan. Bahkan, ada juga pelaku berinisial TT yang berperan membuat surat dari Bank Indonesia (BI).

Keempat pelaku yang ditangkap yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52). Seorang pelaku lain berinisial TT masih dalam pengejaran.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lembaran foto bukti pemindahbukuan antar-rekening, satu buah tanda kewenangan Interpol Special Notice, satu buah tanda kewenangan Badan Intelijen Negara, satu buah tanda kewenangan Istana Kepresidenan, KTP palsu, laptop, satu bundel keputusan presidium Wantimpres 2011, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.   

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat