Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Peristiwa
Peserta Tes CPNS di Daerah Ini Kedapatan Bawa Jimat
Selasa, 06 November 2018 - 11:02:03 WIB

SULUHRIAU- Sejumlah peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dari wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur kedapatan membawa barang diduga jimat saat mengikuti ujian yang digelar di Asrama Haji, Kota Madiun.

Ketua Seksi Pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Madiun, Sri Diana Dewi Kusumaningrum di Madiun, Jawa Timur mengatakan, barang itu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan para peserta sebelum masuk ke ruangan tes.

"Memang ada yang seperti. Itu ditemukan saat akan pelaksanaan computer assisted test (CAT) CPNS Kabupaten Madiun," ujar Sri Diana saat dihubungi wartawan, Senin 5 November 2018 kemarin.

Berdasarkan pendataan, jumlah barang jimat yang ditemukan mencapai belasan. Barang itu berupa kayu, kertas bertuliskan rajah yang dilipat, kain putih, plastik berisi kunir dan kedelai, hingga rambut.

Benda yang diduga jimat itu disimpan para peserta di kerah baju, sepatu, saku, dan ada juga yang diselipkan di baju. Sri menjelaskan, atas temuan itu, pihak panitia seleksi kemudian membuang barang-barang tersebut karena di luar teknis.

Sejak awal panitia seleksi sudah mengingatkan peserta agar menitipkan benda berharga dan bawaannya ke tempat penitipan yang sudah disediakan panitia.

"Sudah kami sampaikan berulang-ulang di awal. Kalau pada saat pemeriksaan yang ketiga masih saja ditemukan, maka kami anggap itu barang tidak berharga," katanya.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan, peserta hanya diperbolehkan membawa pensil, kartu peserta, dan KTP. Namun, kenyataannya masih ada saja peserta yang membawa penghapus dan barang lainnnya, termasuk yang diduga jimat.

Secara teknis, ada tujuh tahapan yang dilalui peserta saat mengikuti SKD CPNS tahun 2018. Di antaranya, mulai dari registrasi, penitipan barang, pengecekan dan pemeriksaan badan dengan metal detektor, pengecekan barcode dan PIN, pengarahan panitia dari BKN, pelaksanaan ujian, serta hasil ujian.

"Tahapan-tahapan yang disiapkan oleh panitia seleksi tingkat nasional itu diharapkan bisa meningkatkan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tes CPNS," katanya.

Adapun SKD CPNS 2018 terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakter pribadi yang keseluruhannya terdiri atas 100 soal dan harus diselesaikan dalam jangka waktu 90 menit.

Sumber: Okezone.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat