Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Peserta Tes CPNS di Daerah Ini Kedapatan Bawa Jimat
Selasa, 06 November 2018 - 11:02:03 WIB

SULUHRIAU- Sejumlah peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dari wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur kedapatan membawa barang diduga jimat saat mengikuti ujian yang digelar di Asrama Haji, Kota Madiun.

Ketua Seksi Pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Madiun, Sri Diana Dewi Kusumaningrum di Madiun, Jawa Timur mengatakan, barang itu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan para peserta sebelum masuk ke ruangan tes.

"Memang ada yang seperti. Itu ditemukan saat akan pelaksanaan computer assisted test (CAT) CPNS Kabupaten Madiun," ujar Sri Diana saat dihubungi wartawan, Senin 5 November 2018 kemarin.

Berdasarkan pendataan, jumlah barang jimat yang ditemukan mencapai belasan. Barang itu berupa kayu, kertas bertuliskan rajah yang dilipat, kain putih, plastik berisi kunir dan kedelai, hingga rambut.

Benda yang diduga jimat itu disimpan para peserta di kerah baju, sepatu, saku, dan ada juga yang diselipkan di baju. Sri menjelaskan, atas temuan itu, pihak panitia seleksi kemudian membuang barang-barang tersebut karena di luar teknis.

Sejak awal panitia seleksi sudah mengingatkan peserta agar menitipkan benda berharga dan bawaannya ke tempat penitipan yang sudah disediakan panitia.

"Sudah kami sampaikan berulang-ulang di awal. Kalau pada saat pemeriksaan yang ketiga masih saja ditemukan, maka kami anggap itu barang tidak berharga," katanya.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan, peserta hanya diperbolehkan membawa pensil, kartu peserta, dan KTP. Namun, kenyataannya masih ada saja peserta yang membawa penghapus dan barang lainnnya, termasuk yang diduga jimat.

Secara teknis, ada tujuh tahapan yang dilalui peserta saat mengikuti SKD CPNS tahun 2018. Di antaranya, mulai dari registrasi, penitipan barang, pengecekan dan pemeriksaan badan dengan metal detektor, pengecekan barcode dan PIN, pengarahan panitia dari BKN, pelaksanaan ujian, serta hasil ujian.

"Tahapan-tahapan yang disiapkan oleh panitia seleksi tingkat nasional itu diharapkan bisa meningkatkan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tes CPNS," katanya.

Adapun SKD CPNS 2018 terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakter pribadi yang keseluruhannya terdiri atas 100 soal dan harus diselesaikan dalam jangka waktu 90 menit.

Sumber: Okezone.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat