Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Peristiwa
Pengumuman Rekrutment & Seleksi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa Kabupaten Siak
Kamis, 01 November 2018 - 09:40:05 WIB

Diumumkan

    Sehubungan Pengumuman Rekrutment dan Seleksi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Kabupaten Siak pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) di Kabupaten Siak Tahun 2018 dan berdasarkan panduan teknis penyusunan direktori Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD), dengan ini Tim Inovasi Kabupaten (TIK) melalui Pokja P2KTD memberikan kesempatan kepada penyedia layanan teknis yang berdomisili di wilayah Kabupaten Siak dan sekitarnya yang bergerak di bidang :

(a) Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan;
(b) Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan
(c) Infrastruktur Desa.

     Untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Program Inovasi Desa menjadi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).

    Berdasarkan hal tersebut Tim Inovasi Kabupaten akan melakukan rekrutment dan seleksi kepada calon Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dengan persyaratan sebagai berikut:

     Persyaratan Umum diantaranya terkait Legalitas dan Domisili Lembaga:

(a) Lembaga memiliki Badan Hukum yang sah,
(b) Lembaga terdaftar pada instansi  terkait,
(c) Lembaga memiliki kantor yang dapat dihubungi.

    Selanjutnya memiliki Pengurus dan Tenaga Ahli Teknis seperti:

(a) Lembaga memiliki pengurus aktif,
(b) Lembaga memiliki tenaga pelaksana,
(c) Lembaga memiliki tenaga ahli teknis  serta.
(d) Pengalaman Lembaga dalam memberikan layanan teknis.  Adapun Persyaratan     Khusus seperti :

(a) Profil Lembaga,
(b) Akta Pendirian,
(c) Surat keterangan terdaftar pada   instansi terkait,
(d) Surat Keterangan tidak masuk dalam  daftar hitam,
(e) Surat pernyataan bersedia menjadi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa   (P2KTD). 

      Untuk mendaftar, berikut tata cara pendaftaran:

(a) Calon Penyedia Layanan Teknis yang  berminat mengajukan surat permohonan       untuk menjadi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).

(b) Berkas Lamaran dapat disampaikan langsung kepada Tim Inovasi Kabupaten  (TIK)   melalui Pokja P2KTD di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Komplek Perkantoran Tanjung  Agung, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

(c) Masa Pendaftaran mulai tanggal 1 Nov-5 Nov 2018.

(d) Waktu Pendaftaran mulai pukul : 08.00-16.00 WIB sesuai dengan jam kerja.

(e) Pelayanan dan informasi rekrutment dan seleksi dapat datang langsung ke Sekretariat Pokja P2KTD di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Hp. 08127522950. 

     Demikian Pengumuman ini kami sampaikan untuk dapat dijadikan acuan dalam memasukkan berkas Lamaran.

     Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa, Kabupaten Siak. (rls/red)
 



 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat