Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Dari Hasil Rapat Koordinasi,
Pemkab, LAM & MUI Sepakat Permainan Ketangkasan di Meranti Terindikasi Judi
Selasa, 23 Oktober 2018 - 17:44:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar rapat apat koordinasi tindaklanjut surat yang dilayangkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Meranti, tentang Permainan Ketangkasan, Selasa (23/10/2018).

Dari hasil rapat tersebut disimpulkan Permainan Ketangkasan yang beroperasi di Jalan Teladan Selatpanjang trindikasi judi dan direkomendasikan untuk ditutup.

Rapat koordinasi ini dihadiri Wakil Bupati Wakil Bupati H. Said Hasyim sekaligus memimpin rapat.

Hadir juga dalam yang diselenggarakan di di Ruang Melati, Kantor Bupati Meranti itu, selain Wabub, juga hadir Asisten II Sekda Meranti Drs Syamsuddin, Ketua LAM Meranti H. Muzamil, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Drs Revirianto, Kepala Kesbangpolinmas Drs Tazrizal Harahap, Ka. Satpol PP Meranti H. Joko Suprianto SH, Kepala Bagian Hukum Sekda Meranti Sudandri SH, Kabag Kesra Meranti Drs. Husni Gamal, Camat Tebing Tinggi Helfandi SE M.Si, serta Perwakilan Dinas Sosial.

Ada beberapa dasar dan pertimbangan putusan rapat ini sehingga mengindikasikan peramainan ketangkasan itu judi, antara lain hasil peninjauan dari berbagai pihak diantaranya LAM Meranti, Yayasan Pitra Madani, Kebangpolinmas Meranti, serta Pihak Satpol PP Meranti yang dipaparkan dalam rapat ini.

Selain berdasarkan peninjauan langsung kelokasi permainan, kesimpulan itu juga mengacu pada peraturan perundang-undangan yakni Pasal 303 Ayat 3 Tantang Perjudian.

Dalam Rakor tersebut, sempat terjadi perdebatan yang cukup alot tentang izin Permainan Ketangkasan di Jalan Teladan Selatpanjang tersebut. Sebab, beberapa pihak pihak mengaku sudah meneken surat rekomendasi izin operasiobal usaha tersebut.

Namun seperti dikatakan Ketua LAM Meranti H. Muzamil kegiatan ini ada yang janggal. "Saat kami melakukan peninjauan kelokasi kami menemukan Mesin Jackpot kemudian kami mencoba mencari informasi sesuai dengan jenis dan nama mesin kepada para ahli yang membenarkan kalau mesin Jackpot yang digunakan dalam Permainan Ketangkasan itu merupakan mesin judi," jelas Muzamil.

Mesin itu kata Muzamil sudah di set sedemikian rupa untuk kemungkinan menang 70:30. Atau dapat dipastikan mesin lebih pintar dari pemain.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Drs Revirianto mengatakan, kenjanggalan juga terjadi terkait rekomendasi izin dan operasional usaha ini.

Ini diperkuat Camat Tebing Tinggi Helfandi, dalam rekomendasi operasional usaha itu nama "Arena Permainan Elektronik dan Ketangkasan Keluarga" yang dibuka di Jalan Beran, Selatpanjang. Ternya di Jalan Camat Tebing Tinggi. "Artinya pengusaha yang bersangkutan telah membuka usaha dengan nama dan lokasi yang berbeda," katanya.

Setelah mendengar penjelasan dan pendapat dari berbagai pihak tersebut dipertegas dengan penandatanganan berita acara, akhirnya Pemkab Meranti memutuskan membuat rekomendasi kepada Bupati Kepulauan Meranti melalui Bagian Hukum Sekda Meranti untuk menutup usaha Permainan Ketangkasan yang Teridikasi Judi tersebut.

Namun, ini baru rekomendasi saja, keputusan final ditutup atau tudaknya tetap berada ditangan Bupati Kepulauan Meranti  H Irwan Msi.

Wakil Bupati H. Said Hasyim juga meminta kepada Dinas dan Instansi terkait untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan dalam mewujudkan Visi dan Misi Meranti yakni mewujudkan masyarakat Madani yang berdasarkan Syariat Islam. [rls,tmy]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat