Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Politik
Bantah Dana Kampanye Rp185 M, PSI: Cuma Rp 4,9 M
Kamis, 18 Oktober 2018 - 19:19:52 WIB

SULUHRIAU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan jumlah dana kampanye PSI sebagai yang terbesar, yakni Rp 185 miliar. PSI membantahnya.

"Yang benar adalah Rp 4,9 miliar, yang didapatkan dari partisipasi caleg PSI yang memberikan laporan pertanggungjawabannya secara transparan," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Antoni menjelaskan pihaknya melaporkan dana kampanye partainya ke KPU sebesar Rp 4,9 miliar, bukan Rp 185 miliar. Dia menduga ada pihak yang sengaja memfitnah PSI.

"Sebenarnya data yang sudah kami masukkan ke KPU sejumlah Rp 4,9 miliar, bukan Rp 185 miliar," ujarnya.

"Kami seolah-olah digoreng bahwa partai baru punya uang sedemikian banyak, siapa nih cukong di belakangnya. Ini partai baru kita dirikan secara partisipatif, partai baru yang kita kelola secara transparan dan akuntabel," imbuh Antoni.

Sementara itu, Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari menjelaskan munculnya angka Rp 185 miliar itu. Hal itu terjadi karena adanya kesalahan input data saat pelaporan.

"23 September 2018, PSI menyerahkan berkas laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU. Dalam laporan ada kesalahan input data, yang seharusnya koma menjadi titik, sehingga jumlah membengkak. Malam itu juga PSI secara lisan telah menyampaikan adanya kesalahan data dan akan merevisinya," jelas Suci.

Suci menyampaikan revisi laporan dana awal kampanye juga telah dilakukan pihaknya seperti ketentuan masa perbaikan yang diberikan oleh KPU. Bahkan terdapat bukti tanda terima.

"28 September 2018, pukul 23.45.37, KPU mengumumkan secara resmi LADK seluruh partai, di mana jumlah dana awal kampanye PSI sudah sesuai dengan yang kami berikan. Tautannya bisa dilihat di website KPU," katanya.

"Kami berharap semua pihak menggunakan data secara akurat dan tidak menyampaikan hoax untuk kepentingan memfitnah lawan politik," imbuh Suci.

KPU melaporkan jumlah dana kampanye partai peserta Pemilu 2019 kepada Komisi II DPR. Berdasarkan laporan, dana kampanye PSI merupakan yang terbesar, yakni Rp 185 miliar.

Laporan dana kampanye parpol itu dilaporkan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Laporan disampaikan Ketua KPU Arief Budiman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).


Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat