Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Peristiwa
Polisi Gerebek Tiga Pasutri Tukar Pasangan, Satu Hamil
Rabu, 10 Oktober 2018 - 09:18:02 WIB

SULUHRIAU- Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, mengungkap kasus tukar pasangan atau swinger di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Tiga pasangan suami istri yang melakukan hubungan intim dengan cara bertukar pasangan diamankan, satu wanita di antaranya hamil tua.

Penggerebekan itu dilakukan polisi di sebuah kamar di hotel itu pada Minggu malam, 7 Oktober 2018, setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan, tiga pasutri itu tengah berhubungan intim dengan cara saling tukar pasangan.

Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus ini, yakni EH (31), warga Sumbo Sidodadi, Surabaya, Jawa Timur. Dia disangka menjadi otak swinger.

"Satu tersangka sudah kami tetapkan, inisialnya EH," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa, 7 Oktober 2018.

Dalam beraksi, lanjut Juda, EH mencari pasutri yang mau bertukar pasangan melalui akun Twitter bernama @ekodok87/@pasutri94 yang dibuat EH sejak 2015.

"Di Twitter tersangka menulis 'Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya//add pin bb 5BADD8EC atau DM'," tuturnya.

Pasutri yang berminat, terang Juda, melanjutkan komunikasi dan kesepakatan melalui direct message. Tersangka juga meminta peminat agar mengirimkan foto sebelum swinger dilakukan.

Selain memenuhi fantasi seksual, tersangka juga mengambil untung dengan meminta pasutri yang berminat membayar sejumlah uang.

Hal yang bikin miris, papar Juda, saat melakukan hubungan intim dengan pasutri lain, istri tersangka, ID, tengah hamil delapan bulan. "Tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," ujarnya.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat