Komisi V DPRD Riau Sepakati Tuntutan PUK SPSI PT Rickry, Ini Poinnya
Senin, 08 Oktober 2018 - 18:56:25 WIB
SULUHRIAU- Pekanbaru - Aspirasi karyawan PT Rickry pada aksi demo di Gedung DPRD Riau, Senin (8/10/18), akhirnya direspon positif oleh anggota dewan. Rencananya, Disnakertrans Riau dan menejemen PT Rickry akan diundang ke Gedung dewan pada Kamis 11 Oktober 2018 mendatang.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson usai mendengar keluhan 360 karyawan PT Rickry melalui perwakilannnya Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI yang dipimpin Syahrimar didampingi 10 karyawan PT Rickry.
Adapun poin kesepakatan yang dibuat menanggapi aksi demo tersebut. Pertama, Komisi V akan mengundang dan memediasi pertemuan antara Direktur PTRickry, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dan SPSI PUK SPSI PT Rickry pada Kamis 11 Oktober mendatang.
Kedua, Komisi V meminta dokumen dan bukti-bukti lengkap tuntutan yang belum dibayarkan PT Rickry.
Ketiga, permadalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak merugikan salah satu pihak.
Pernyataan kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua Komisi V Aherson dan Ketua PUK SPSI PT Rickry itu dibuat tanggal 8 Oktobet 2018.
Sebelumnya dalam penyataan sikapnya, Ketua PUK SPSI PT Rickry Syahrimar didepan Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson, meminta DPRD Riau untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.
Diantaranya, gaji karyawan yang tak dibayar perusahaan sejak Juni 2018, dan jaminan kecelakan kerja yang tak kunjung dibayar perusahan ke BPJS.
Namun, sejauh ini pihak Manajemen PT Ricry belum berhasil dihubungi. Saat dicoba nomor telepon kantor ( 0761) (51105) selalu sibuk (prt)
Komentar Anda :