Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Metropolis
Dispora Bertekad Wujudkan Pekanbaru Kota Layak Pemuda
Rabu, 26 September 2018 - 20:26:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bertekad mewjudkan Pekanbaru Kota layak Pemuda (KLP).

Untuk itu, saat ini Dispora terus berbenah agar KLP bisa direalisasikan. KLP merupakan salah satu program prioritas Kemenpora dalam meningkatkan mutu standarisasi kepemudaan di seluruh Indonesia.

Sehingga semua Kota dan Kabupaten yang ada di Indonesia mempunyai standarisasi dalam pengembangan pemuda yang berusia 16 sampai 30 tahun yang diatur dalam UU dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 11 Tahun 2017.

Kepala Dispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, untuk mewujudkan kota layak pemuda, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah.

"Pemko Pekanbaru sangat memperhatikan peran aktif pemuda dalam pembangunan kota di segala sektor mulai dari olahraga, seni budaya, hingga ekonomi," kata Zoel, Rabu (25/09/2018) disela-sela kunjungan Forum Pewarta Pekanbaru (Fortaru).

Dispora juga tengah mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan KLP ini. "Kami sangat komit membuka seluas-luasnya ruang gerak dan kesempatan bagi pemuda untuk berperan aktif dalam pembangunan termasuk dalam mengembangkan entrepreneur guna membuka semakin banyak lapangan kerja," katanya.

"Kami ingin memastikan para pemuda berada di garda terdepan mendukung visi pemerintahan yaitu mewujudkan Pekanbaru menjadi Smartcity yang madani,"tambahnya.

KLP sendiri akan diberikan pemerintah pusat di mana suatu daerah mencapai empat indikator. Pertama adalah regulasi, yakni adanya Perda tentang kepemudaan. Selanjutnya infrastruktur, artinya itu mencakupi adanya ruang atau tempat ekspresi dan kreasi pemuda.

Kemudian kelembagaan, yakni bisa diukur dengan adanya keaktifan organisasi kepemudaan dan komunitas pemuda.

"Termasuk kemandirian, artinya pemuda mandiri dalam hal UMKM. Indikator itulah dinilai Kemenpora sehingga diharapkan pembinaan dan pemberdayaan pemuda lebih positif seperti yang tertuang dalam Undang-undang Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009," ujar Zoel.

Lanjut, di samping adanya regulasi yang jelas dari Pemko Pekanbaru, aspek yang tak kalah penting dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai KLP adalah tertanamnya akhlak dan budi pekerti yang baik bagi pemuda sejak dini.

Kadispora menyebutkan mengenai aspek pendukung kota layak anak di Pekanbaru tak lepas dari anggaran. Ia berharap Anggota DPRD Pekanbaru dapat mendukung hal ini.

Implementasi program kepemudaan yang akan dijalankan secara berkesinambungan antara lain pembinaan organisasi kepemudaan, pelatihan entrepreneurship, life skill workshop, pembinaan komunitas seni, dan penyelenggaraan beragam festival sebagai ajang unjuk kreatifitas pemuda. [yas,rls]
 



 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat