Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Belum Juga Buat E-KTP, 6 Juta Data Warga Terancam Dibekukan
Senin, 17 September 2018 - 17:52:25 WIB

SULUHRIAU-  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan membekukan data penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) hingga 31 Desember 2018 mendatang.


"Terkait dengan sisa penduduk dewasa atau non pemilih pemula, yang belum merekam kurang lebih enam juta, apabila sampai 31 Desember belum merekam, datanya akan diblokir," kata Zudan di gedung Kemendagri Jakarta, Senin 17 September 2018.

Dibekukannya data warga tersebut karena dianggap bermasalah, dan bila dibiarkan akan berpotensi jadi data ganda di Pemilu 2019 mendatang. "Misalkan awalnya KTP dengan nama M Noor, kemudian merekam KTP elektronik menjadi Muhamad Noor," ujarnya.


Selama dibekukan, selain tak masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) pemilu, enam juta warga ini tidak akan bisa membuka rekening di bank, BPJS dan yang lainnya. Data kependudukan akan diaktifkan kembali setelah masyarakat melakukan perekaman di dinas pendudukan catatan sipil setempat.

"Misal data diblokir pada 31 Desember 2018. Kemudian dia melakukan perekaman pada tanggal 2 Januari 2019, maka data tersebut akan bisa diaktifkan dan diakses kembali," katanya.
 
Zudan menambahkan enam juta penduduk yang berpotensi datanya diblok di daerah berusia di atas 23 tahun. Mereka dianggap lalai karena program e-KTP sendiri sudah dilakukan sejak 2011. "Selama enam tahun lebih ke mana saja mereka," tanyanya.

Atas dasar itu pemerintah terpaksa melakukan langkah tegas terkait pendataan penduduk dan e-KTP. "Kita akan menyisir non pemilih pemula, akan disisir dirapikan dibereskan, ini menjadi prioritas karena kita ingin menuju data yang lebih akurat," katanya.

Data enam juta penduduk yang akan diblokir bila masyarakat tidak melakukan perekaman adalah jumlah data wajib KTP elektronik 191.545.636 dikurangi data yang sudah melakkan perekaman KTP elektronik 184.123.888 dikurangi pengiriman pemilih pemula 1.340.232. Maka ada 6.045.629.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat