Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Gay Potong Kelamin Kekasihnya Lalu Disimpan di Saku Jaket
Jumat, 14 September 2018 - 16:27:02 WIB

SULUHRIAU- Polisi menangkap seorang pria yang disangka membunuh kekasih sesama jenisnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Si tersangka yang berinisial YS, berusia 40 tahun, menghabisi nyawa pasangan gay-nya itu sekaligus memotong alat kelamin korban gara-gara sakit hati.

YS awalnya cemburu karena kekasih prianya yang bernama Nasion Andi (56 tahun) itu diketahui bersama lelaki lain dalam satu kesempatan. Keduanya pun akhirnya cekcok hebat. Pertengkaran berakhir tetapi YS masih menyimpan amarah.

Lalu pada Senin dini hari, 10 September 2018, YS mendatangi rumah Andi. Saat itu korban sedang tidur dan YS langsung menghantamkan sebilah balok kayu ke kepala korban. Andi sempat berhasil lari menghindar setelah terjaga tetapi kemudian dikejar lagi oleh YS. Dia dipukul lagi dengan balok kayu itu hingga terjatuh.

Korban sebenarnya sempat berteriak minta tolong. Namun itu membuat YS makin panik karena khawatir banyak orang yang mengetahui peristiwa penganiayaan itu. YS lalu melilitkan sarung ke wajah korban dan menyekapnya dengan bantal.

"Setelah korban tidak berdaya, selanjutnya tersangka mengambil pisau dapur dan kemudian alat vital kemaluan korban dipotong dengan pisau dapur tersebut. Alat vital korban oleh YS dimasukkan ke saku kiri jaket tersangka," kata Kepala Polsek Cileungsi, Komisaris Polisi M Asep Fajar, dalam konferensi pers tentang penangkapan YS di kantornya Jumat, (14/5/2018).

Setelah menghabisi nyawa korban, YS mengambil uang tunai sebesar Rp200.000 milik korban. Ia melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor milik korban lengkap dengan kunci kontak dan STNK-nya.

Rasa bersalah dan ketakutan menghantui YS selama masa pelariannya yang singkat itu. Lalu dia menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat kemudian menginformasikannya kepada Polsek Cileungsi.

Polsek Cileungsi segera mengirim beberapa personel untuk menjemput YS di tahanan Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sekalian memeriksa tempat kejadian perkara di Bogor.

Polisi masih memeriksa intensif YS di Markas Polsek Cileungsi. Namun aparat sudah bersiap menjerat YS dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat