Kasus Alat Kelamin Bocah Terpotong, Tukang Khitan Berstatus Saksi
Jumat, 07 September 2018 - 15:45:05 WIB
SULUHRIAU- Tukang khitan yang kelewat memotong kemaluan atau alat kelamin bocah di Pekalongan sudah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban. Status pensiunan mantri kesehatan tersebut kini sebagai saksi.
"Ya, masih sebagai saksi. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dari keterangan saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, Jumat (7/9/2018).
Agung menjelaskan hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. "Butuh proses. Nanti kita sampaikan lebih lanjut," lanjutnya.
Untuk saat ini, Polisi telah mengamankan barang bukti, baik alat elektrik mapun obat-obatan serta pakaian korban saat melakukan khitanan.
BR diketahui sudah biasa diundang warga untuk melakukan khitanan. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (30/8/2018). Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSI Pekajangan. Saat ini korban telah menjalani rawat jalan.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :