Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Kata Pengamat Diskresi Korupsi Berjamaah Kota Malang Terbongkar KPK
Selasa, 04 September 2018 - 10:20:50 WIB

SULUHRIAU- Kemendagri berencana mengeluarkan diskresi untuk Kota Malang pasca korupsi berjamaah menjerat puluhan anggota dewan.

Langkah ini diambil demi keberlangsungan roda pemerintahan. Bagaimana tanggapan pengamat?

"Bentuk diskresinya belum jelas, tetapi jika bentuk diskresi tetap memaksa anggota dewan yang tersisa (tak tersangkut korupsi), untuk mengesahkan APBD, akan ada persoalan hukum dan politik," ungkap pakar hukum tata negara Universitas Brawijaya Ngesti D Prasetyo Selasa (4/9/2018).

Dia mengatakan situasi seperti ini, memang dapat diprediksi dari fakta-fakta persidangan 19 tersangka dugaan suap pembahasan APBD-perubahan tahun anggaran 2015 sebelumnya. Dengan begitu, kata Ngesti, DPRD Kota Malang telah mengalami kelumpuhan (Shutdown).

"Pertama fungsi penganggaran, pembahasan KUA-PPS APBD-perubahan 2018, KUA-PPS APBD 2019, fungsi legislasi, Propemda harus disahkan sebelum pengesahan APBD 2019 nanti, dan fungsi pengawasan tak jalan," beber Ngesti.

Baca juga: 18 Anggota DPRD Kota Malang Tahanan KPK Dipindah, Ini Alasannya

Menurut dia, upaya yang bisa dilakukan adalah, dari sisi pemerintahan meminta diskresi dari pemerintah pusat, tetapi risikonya akan banyak aturan yang dilanggar.


"Dari sisi politik, partai harus bertemu dan mencari solusi untuk melakukan PAW (pergantian antar waktu) bagi anggota DPRD yang terjerat korupsi sesuai dengan regulasi yang berlaku," terangnya.

Sementara Ketua Pusat Program Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Brawijaya, Wawan Sobari saat diwawancara terpisah menyatakan, diskresi adalah langkah jangka pendek saat kondisi emergency.

Tetapi jangka panjang harus turut dipikirkan, disaat pemerintahan dalam hal ini eksekutif (Pemkot Malang) dan legislatif (DPRD), memiliki tanggung jawab merencanakan dan mengesahkan APBD tahun 2019.

Semua program yang bersentuhan langsung dan memiliki dampak kepada masyarakat berada di dalamnya. "Kami kira diskresi adalah jangka pendek saja. Tetapi harus memikirkan jangka panjang. Ketika 22 anggota DPRD lain dipanggil oleh KPK, secara strategi pemerintahan Kota Malang akan terganggu," ujar Wawan.

Dia lebih cenderung berharap para anggota DPRD yang sudah berstatus tersangka untuk mundur dari jabatannya. Hal ini, bisa mempermudah bagi partai politik untuk segera melakukan PAW atau pengganti di kursi DPRD.

Anggota DPRD Kota Malang yang terjerat korupsi berjemaah diminta legowo dan mundur dari jabatannya. Agar roda pemerintahan di Kota Malang bisa terus berjalan, terlebih banyak agenda penting yang bakal dilalui.

"Kami harap para anggota DPRD yang terlibat dalam kasus tengah ditangani KPK, segera bisa mundur. Ini soal intergritas jika dinilai sudah tidak layak dan bukti yang cukup hingga jadi tersangka, sudah lah mundur jika dinilai sudah tidak bisa menjalankan fungsinya. Partai juga bisa segera melakukan PAW," tandasnya.

KPK baru saja menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ke-22 orang ini diduga menerima duit Rp 12,5-Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P Kota Malang tahun 2015.

Dalam penanganan sebelumnya, KPK sudah menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka. Selain 41 anggota DPRD, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan eks Kadis PU dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka. KPK menyebut kasus ini sebagai korupsi massal.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat