Dituduh Kejahatan Seks,
Pendiri Ditangkap di AS, JD.com: Richard Liu Kena Tuduhan Palsu
Senin, 03 September 2018 - 10:22:09 WIB
|
Richard Liu (REUTERS/Bobby Yip/File Picture)
|
SULUHRIAU- Pendiri dan CEO raksasa e-commerce China, JD.com Inc, Richard Liu, sempat ditahan semalam oleh kepolisian Amerika Serikat (AS) atas tudingan kejahatan seksual. Pihak JD.com Inc menyebut bos mereka terkena tuduhan palsu.
Seperti dilansir Reuters, Senin (3/9/2018), pihak JD.com dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (2/9) waktu setempat menyatakan bahwa Richard Liu (45) atau yang bernama asli Liu Qiangdong itu, telah salah dituduh.
"Selama kunjungan bisnis ke Amerika Serikat, Tuan Liu ditanyai oleh polisi di Minnesota terkait tuduhan yang belum dibuktikan kebenarannya," ungkap pihak perusahaan JD.com dalam pernyataannya.
"Polisi setempat dengan segera menyatakan tidak ada substansi dalam klaim (tuduhan) terhadap Tuan Liu dan dia mampu melanjutkan aktivitas bisnisnya seperti yang telah direncanakan sebelumnya," imbuh pernyataan itu.
Pihak JD.com tidak menyebut lebih lanjut soal tuduhan yang menjerat CEO mereka. Liu sendiri belum bisa dimintai komentar oleh Reuters.
Laporan media-media AS sebelumnya menyebut Liu ditangkap di Minnesota, AS pada Jumat (31/8) waktu setempat. Catatan dari Penjara Hennepon County di Minnesota menunjukkan Liu telah dibebaskan pada Sabtu (1/9) sore, sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Namun dalam pernyataan terpisah, Kepolisian Minneapolis, kota terbesar di Minnesota, menyebut penyelidikan terhadap Liu masih berlangsung. Pihak kepolisian enggan mengonfirmasi soal tuduhan yang menjerat Liu.
Laporan media lokal menyebut Liu terjerat tuduhan tindak kriminal seksual. Diketahui bahwa di negara bagian Minnesota, tindak kriminal seksual mengarah pada spektrum luas untuk aktivitas seksual non-konsensual atau salah satu pihak merasa dipaksa.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :