Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Ekbis
Restoran Beromzet Puluhan Juta Ketahuan Pakai Gas Subsidi
Kamis, 23 Agustus 2018 - 19:22:20 WIB

SULUHRIAU- PT Pertamina menggelar sidak di sejumlah rumah makan atau restoran di Yogyakarta yang diduga menggunakan tabung gas tiga kilogram bersubsidi.

Sebab, jenis gas yang disebut juga gas melon itu seharusnya untuk warga miskin dan usaha mikro.

Hasil sidak di sebuah restoran berinisial A di Jalan Yogyakarta-Bantul menemukan belasan tabung gas melon yang digunakan untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

“Jelas ini salah sasaran dan memakan jatah rakyat miskin dan usaha mikro," kata Andar Titi Lestari, Communication and CSR Manager Jawa Tengah dan DIY, PT Pertamina Unit Pemasaran IV Jateng-DIY di sela sidak pada Kamis, 23 Agustus 2018.

Restoran A, kata Andar, merupakan restoran yang beromzet puluhan juta per hari dan tidak masuk usaha mikro, sehingga dilarang menggunakan tabung gas melon.

"Kalau dalam satu hari saja mereka menghabiskan sepuluh tabung gas melon, maka dalam satu bulan mereka menghabiskan sekitar tiga ratus tabung gas melon. Jika dihitung satu bulan kebutuhan keluarga miskin sebanyak tiga tabung gas melon, maka restoran itu telah merebut jatah tiga puluh keluarga miskin atau usaha mikro," ujarnya.


Untuk mendapatkan gas melon, kata Andar, restoran A tidak membeli dari pangkalan, namun mendapatkan setoran dari pengecer. Pengecer itulah yang memasok gas melon ke restoran A tiap hari.

Dorojatun Sumantri, Sales Executive LPG DI Yogyakarta PT Pertamina, mengatakan, restoran yang ketahuan menggunakan gas melon harus ditukar dengan tabung gas elpiji Bright. Dua tabung melon ditukar dengan satu tabung gas epiji Bright.

Menurutnya, banyak berita tentang kelangkaan gas tiga kilogram subsidi di Yogyakarta tak lepas dari praktik nakal dari pengusaha restoran yang menggunakan gas melon untuk memasak. Karena itulah jatah untuk rakyat miskin terkurangi.

"Ini baru satu restoran, dan di Yogya ini banyak restoran yang mungkin juga menggunakan gas melon secara sembunyi-sembunyi. Gas melon itu ada tulisannya, ‘hanya untuk masyarakat miskin’, tapi nekat untuk masak di restoran," ujarnya.

Selain restoran, Dorojatun juga menduga, hilangnya gas melon dari pasaran dalam waktu tertentu, karena masuk ke peternakan yang biasa digunakan untuk pemanas pada ayam yang masih kecil.

Selain memantau langsung penggunaan gas melon agar tidak salah sasaran, Pertamina juga menyosialisasikan dan membina pangkalan agar menjual gas melon ke pengecer maksimal 50 persen dan yang 50 persen dijual secara langsung.

"Kami juga minta pangkalan memberikan sosialisasi kepada pengecer yang namanya terdaftar untuk tidak menjual gas melon ke restoran, meski dapat untung besar karena itu merugikan masyarakat miskin," ujarnya.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat