Jumat, 02 Oktober 2026 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
 
 
☰ Peristiwa
Ingatkan Warga Jatuh Tempo PBB, Bapenda: Bayar Tepat Waktu
Kamis, 23 Agustus 2018 - 17:37:09 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan jatuh pada 30 September 2018.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis mengingatkan masyarakat yang belum membayar PBB, agar segera melunasi, jika lewat jatuh tempo akan dikenai denda.

“Sesuai aturan, pembayaran pajak bumi dan bangunan akan jatuh tempo pada 30 September 2018,” ungkap Kepala Bapenda Imam Hakim saat memberikan sambutan usai senam di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis di Lapangan Pasir Andam Dewi, Kamis (23/8/2018).

Untuk itu, Imam Hakim menghimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat di Negeri Junjungan yang belum membayar atau melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB), agar segera menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

Jika sampai batas waktu jatuh tempo tanggal 30 September 2018, belum membayar pajak, sesuai peraturan dan perundang-undangan, maka si wajib pajak akan dikenai denda. “Tentu alangkah baiknya, sebelum jatuh tempo, agar kita semau melunasi kewajiban kita untuk membayar PBB,” ujar mantan Sekretaris Bappeda Bengkalis ini. 

Diungkapkan Imam Hakim, Surat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), sudah diserahkan secara simbolis pada saat Hari Pendidikan Nasional  2 Mei 2018 lalu, di Duri Kecamatan Mandau.

Dengan demikian seluruh SPT PBB sudah tersebar pada masyarakat di seluruh kelurahan dan desa. Begitu juga halnya kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah menerima surat pemberitahuan tersebut.

“Mudah-mudahan bapak-ibu sudah menerima SPT PBB dimaksud,” ungkap Imam Hakim.

Apabila belum menerima surat pemberitahuan ini, kiranya minta informasi melalui pihak kelurahan dan desa. Atau yang berdomisili di kota Bengkalis dapat menghubungi UPT PBB yang ada di kantor Bapenda Bengkalis.

Jika ada penamaan atau luas bangunan dan lahan yang salah, agar konfirmasi dengan UPT PBB yang berada di belakang kantor Bapenda, atau bisa melalui desa/kelurahan maupun UPT Pendapatan Daerah di kecamatan.

Menurut Imam Hakim, Pemkab Bengkalis terus mendorong penerimaan pendapatan dari sektor PBB, mengingat pendapatan kabupaten/kota, khususnya Kabupaten Bengkalis dari bagi hasil minyak dan gas cenderung menurun secara signifikan.

Untuk itu, Pemkab Bengkalis berupaya untuk menggali potensi yang ada, diantaranya dari sektor restoran, hotel dan PBB.

“Untuk itu sebagai ASN, kita semua menjadi tauladan sebagai pelapor taat pajak. Karena orang bijak, wajib pajak. Karena pajak yang kita bayar, sangat berarti untuk kelangsungan dan pembangunan bangsa dan negara,” terang Imam Hakim. [las]





 
Berita Lainnya :
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    02 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    03 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    04 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    05 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    06 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    07 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    08 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    09 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    10 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    11 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    12 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    13 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    14 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    15 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    16 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    17 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    18 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    19 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    20 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    21 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    22 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat