Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Pemko Masih Beri Toleransi Dua Parbik Karet Beroprasi di Tengah Kota
Selasa, 21 Agustus 2018 - 05:41:13 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko melaui Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus, MT masih memberikan tolreansi kepada dua pabrik karet beroperasi di tengah kota.

Kendati satu sisi Wako menyadari dua pabrik itu, yakni PT P&P Bangkinang dan PT Ricry tidak layak lagi di tengah kota, karena pesatnya perkembangan kota saat ini.

Namun, Walikota tetap memperpanjang izin operasional PT Bangkinang selama tiga tahun, dan meminta masa tiga tahun ini pabrik karet di Jl Taskurun Pekanbaru itu, berangsur hengkang dari lokasi saat ini.

Walikota mengatakan, perpanjangan izin tersebut diberikan sesuai aturan yang berlaku. “Perpanjangan ini memberikan hak kepada mereka untuk membangun dan merelokasi pabriknya ke tempat yang baru. Kita kasi waktu 3 tahun,” ujar Walikota Senin (20/8/2018).

Dikatakannya, perpanjangan izin yang diberikan kepada pabrik karet tersebut merupakan kesempatan terakhir yang diberikan Pemko untuk pihak perusahaan dapat merelokasikan segera  pembangunan pabrik ke tempat yang baru.

"Jika setelah tiga tahun atau nanti izinnya sudah habis, mereka tidak pindah, kita akan lakukan tindakan tegas," katanya.
 
Dikatakan juga baik pabrik karet PT P&P Bangkinang maupun Ricry di Jalan Nelayan tepian Sungai Siak, sama-sama tidak layak lagi beroperasi di tempat tersebut.

"Keberadaannya sudah menimbulkan dampak negatif seperti polusi udara, yang baunya terasa hingga ke kediaman Wali Kota," tambahnya lagi.

Soal kepindahan, apakah ke Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT), Walikota menegaskan, dua pabrik ini tidak masuk kriteria untuk KIT, karena ini pabrik hulu. Yang dibutuhkan pabrik menghasilkan produk hilir, misalnya memproduksi bahan olahan setengah jadi menggunakan teknologi tinggi seperti pabrik ban. [yas]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat