Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi Sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Hukrim
Gadis 11 Tahun Kemudian Dibunuh dan Diperkosa Tetangganya, Ini Peristiwanya
Jumat, 17 Agustus 2018 - 16:52:58 WIB

SULUHRIAU- Tindakan yang dilakukan Rosat (48), sungguh sadis. Demi ingin memerkosa bocah tetangganya, ia harus membunuhnya terlebih dahulu.


Pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan Rosat ini berhasil diungkap jajaran Polres Mojokerto Kota sebulan lebih setelah kejadian pada 13 Juli 2018.

Rosat ditangkap polisi di Kramat, Kecamatan Senin, Jakarta pada 15 Agustus kemarin. Tersangka juga sempat melarikan diri di beberapa kota sebelum akhirnya ditangkap dan dihadiahi timah panas.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany mengungkapkan, setelah menemukan jenazah korban Elsa Marsiah (11) terapung di aliran Sungai Brantas, Lingkungan Cakarayam, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil visum, diketahui korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini adalah korban pembunuhan.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, tersangka mengarah kepada Rosat, tetangga korban yang tinggal di lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Mentikan. Terlebih pasca kejadian, tersangka diketahui tak berada di rumahnya dan melarikan diri. "Sebelumnya, tersangka inilah yang membuat isu jika korban tenggelam di sungai. Ini alibinya kepada masyarakat sekitar," terang Sigit dilansir okezone.com, Jumat (17/8/2018).

Terungkap, tersangka terlebih dahulu membunuh korban sebelum melakukan pemerkosaan. Setelah berhasil menyalurkan hasrat seksualnya di rumah Nur Ali, tetangganya, tersangka lalu membuang jenazah korban di sungai. Menurut Sigit, tersangka juga sempat menghilangkan barang bukti. "Tersangka sempat menjemur kasur dan membakar spreinya untuk menyembunyikan aksinya. Kejadian pukul 16.15 WIB, dan tersangka membuang korban pukul 21.00 WIB malam harinya," tambahnya.

Dari pengakuan tersangka, diketahui jika korban sudah dalam kondisi tak bernyawa saat diperkosa. Tersangka sempat menendang dan mencekik korbannya hingga tak bergerak. "Setelah diketahui tak bergerak, korban lalu disetubuhi. Itu (persetubuhan) dilakukan sekali oleh tersangka," tutur Sigit.

Diketahui pula, tersangka nekat membunuh korbannya lantaran adanya perlawanan saat hendak diajak bersetubuh. Tersangka menendang bagian dada korban hingga terbentur tembok. Tak cukup sampai di situ, tersangka juga mencekik leher korban hingga meninggal dunia. "Saat kejadian, di rumah Nur Ali hanya ada korban dan tersangka. Anak pemilik rumah diminta keluar membeli rokok," bebernya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tajun penjara dan denda Rp3 miliar. "Kami jerat dengan pasal berlapis agar menimbulkan efek jera. Jangan sampai ada lagi pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur lagi," tuturnya.

Pengakuan Rosat, awalnya ia tak berniat membunuh Elsa Marsiah. Pembunuhan itu dilakukan saat korban menolak diajak bersetubuh dan sempat berteriak saat diseret ke kamar. Pembunuhan disertai pemerkosaan ini dilakukan tersangka di rumah Nur Ali, tempat tersangka tinggal beberapa tahun ini.

Tindakan asusila ini telah direncakan pelaku. Beberapa hari sebelumnya, tersangka melihat korbannya buang air besar. Dari situ, ia memiliki hasrat untuk menyetubuhi tetangganya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD tersebut. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan jurus tipu. "Dia (korban) saya panggil ke dalam rumah. Dia saya minta membeli rujak," tutur Rosat.

Namun, saat korban menghampiri, Rosat langsung menyeretnya ke kamar untuk melakukan persetubuhan. Korban pun sempat melakukan perlawanan hingga Rosat nekat melakukan tindakan kekerasan. Bagian dada korban ditendang hingga tubuhnya membentur tembok. "Sebelumnya, ada anak Nur Ali di rumah. Dia saya suruh beli rokok sebelum korban datang," ungkap Rosat.

Tak cukup menendang saja, Rosat juga sempat mencekik leher korbannya hingga tak bergerak. Diduga, akibat cekikan inilah korban yang merupakan warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto itu mengembuskan napas terakhir. Mengetahui korban tak lagi melawan, pelaku lantas melanjutkan aksinya.

Gunakan Lotion

Rosat mengaku kesulitan saat hendak menyetubuhi korbannya. Bahkan, ia sempat mengambil lotion untuk memudahkan penetrasinya. Setelah menuntaskan hasrat seksualnya, pria yang sebelumnya memiliki beberapa istri di beberapa kota itu lantas membuang korbannya ke aliran Sungai Brantas yang melintas di kampung itu. Pelaku juga membakar sprei kasur yang digunakan untuk memerkosa korban.

Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini juga mengaku panik saat melihat korban meninggal dunia. Namun karena tak ingin tindakannya diketahui, Rosat memilih membuangnya ke sungai dan beralibi kepada masyarakat sekitar bahwa korban terjebur ke sungai hingga tewas. "Saya sudah lama tidak bersetubuh," pungkasnya.

Sumber: okezone.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat